Operasi Tangkap Tangan
Ini Lho Bu Hakim di PN Tangerang yang Ditangkap KPK
"Bu Tuti pas dibawa ke lobi ini dia nangis menjerit dan teriak nyebut nama bu hakim, Wahyu. Dia teriak disuruh Bu Wahyu,"
TRIBUNJATENG.COM - Belum usai kontroversi soal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan calon tersangka baru kasus korupsi, KPK justru melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tangerang.
Panitera pengganti Tuti Astuti, berteriak histeris menyebut nama hakim Wahyu Widya Nurfitri saat ditangkap dan digelandang tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang, Banten, Senin sore, 12 Maret 2018.

Panitera pengganti yang belum lama ini baru melaksanakan ibadah umrah itu menangis sejadinya dan berteriak histeris menyebut nama seorang "bu hakim', Wahyu Widya Nurfitri.
"Bu Tuti pas dibawa ke lobi ini dia nangis menjerit dan teriak nyebut nama bu hakim, Wahyu. Dia teriak disuruh Bu Wahyu," ujar seorang pegawai di PN Tangerang kepada Tribun, Selasa (13/3).
Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu menceritakan, OTT tim KPK ini bermula saat sekitar lima orang berpakaian bebas menangkap dua orang diduga pengacara beberapa saat meninggalkan pengadilan pada pukul 16.30 WIB. Keduanya dibawa masuk ke dalam pengadilan menuju lantai tiga pengadilan.
Setelah beberapa lama di sebuah ruangan di lantai tiga, kelima orang tersebut membawa turun panitera pengganti Tuti Astuti. "Orang-orang (tim KPK) yang bawa enggak pakai rompi, pakai pakaian kemeja biasa saja dan bawa ransel," jelasnya.
Ia mengaku kaget karena tidak lama kemudian mendengar suara teriakan histeris dari Tuti. Apalagi, sore itu suasana di pengadilan telah sepi karena sebagian besar pegawai telah pulang. "Yah saya kaget, saya enggak tahu tiba-tiba dia teriak menjerit seperti itu. Sebelumnya pernah Bu Tuti seperti itu," tuturnya.

Kepala Bagian Humas PN Tangerang, Irfan Siregar mengaku tidak bisa banyak menceritakan perihal OTT dari tim KPK ini karena ia telah pulang ke rumah sebelum peristiwa tersebut. Namun, dari laporan dan informasi yang diperoleh, hanya Tuti Astuti selaku panitera pengganti yang ditangkap oleh tim KPK di PN Tangerang pada Senin sore.
Sementara, hakim Wahyu Widya Nurfitri tidak berada di pengadilan karena sedang cuti atau di luar kota. "Katanya seorang hakim (Wahyu), karena tidak ada di tempat ini, cuti atau luar kota," kata Irfan.
Saat ini, ruang kerja hakim Wahyu di lantai dua dan panitera pengganti Tuti Astuti di lantai tiga pengadilan telah dipasangi garis KPK warna merah hitam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pada tangkap tangan kali ini tidak hanya panitera yang diamankan tim satgas KPK juga mengamankan hakim dalam operasi tangkap tangan penegak hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Tujuh orang (diamankan) itu unsurnya hakim, panitera pengacara dan swasta," kata Febri Diansyah.
Selain mengamankan orang, tim KPK kata Febri juga mengamankan sejumlah uang. Namun soal jumlahnya Febri belum dapat merincinya. "Ada sejumlah uang yang diamankan," kata Febri.
Mengenai kasusnya, Febri belum dapat menjelaskan rinci. Dia hanya mengatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara di PN tersebut.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang. Dalam rangkaian ini KPK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain dan Bawas MA," kata Febri. (Tribun Network/git/coz)