Korupsi e KTP

KESAKSIAN Dokter Alia Ungkap Fredrich Pesan Kamar sebelum Setnov Kecelakaan

KESAKSIAN Dokter Alia Ungkap Fredrich Pesan Kamar sebelum Setnov Kecelakaan tunggal 16 November 2017 lalu.

Editor: iswidodo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Sidang ini beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Fredrich pekan lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJATENG.COM - Pelaksana tugas (Plt) Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, dr Alia, membeberkan kronologi masuknya Setya Novanto selaku Ketua DPR ke rumah sakit hingga dirawat pasca-kecelakaan tunggal 16 November 2017 lalu.

Ia mengungkapkan, selain memesan dan sempat memeriksa kamar, Fredrich bersama dr Bimanesh Surtarjo juga merancang diagnosa sakitnya Novanto sebelum kecelakaan terjadi.

Hal itu diungkapkan dr Alia saat memberikan keterangan saksi kasus merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto dengan terdakwa mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (15/3).

Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Alia menerangkan, Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Ketua DPR Setya Novanto pernah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau. Fredrich juga meminta agar dokter membuat diagnosa bahwa kliennya mengalami luka akibat kecelakaan.

"Saya tidak hafal waktunya, tapi waktu itu mendekati azan mahgrib," kata dokter Alia kepada jaksa.

Saat itu, dokter Alia juga dihubungi oleh dr Michael Chia Cahaya yang sedang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dalam telepon itu, dr Michael marah-marah karena diintervensi oleh Fredrich.

Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Jaksa mendakwa Fredrich menyarankan Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 November 2017 dengan alasan pemanggilan terhadap anggota DPR harus seizin Presiden, dan untuk menghindarkan kliennya dari pemeriksaan, Fredrich mengajukan uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Jaksa mendakwa Fredrich menyarankan Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 November 2017 dengan alasan pemanggilan terhadap anggota DPR harus seizin Presiden, dan untuk menghindarkan kliennya dari pemeriksaan, Fredrich mengajukan uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi. (ISTIMEWA)

Dokter Michael tetap menolak membuatkan diagnosa kecelakaan terhadap pasien atas nama Setya Novanto. Sebab, saat itu Novanto belum tiba di rumah sakit. Padahal, menurut jaksa, Novanto mengalami kecelakaan sekitar pukul 19.00.

Dokter Alia menceritakan mulanya pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya sudah ditelepon oleh dr Bimanesh Sutarjo yang belakangan diketahuinya sebagai teman dari Fredrich.

Bimanesh memberitahukannya tentang adanya rencana masuknya pasiennya atas nama Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau. Saat itu, dr Bimanesh juga memesan kamar rawat VIP yang akan ditempati oleh Novanto.

Padahal, belum diketahui diagnosa sakit dan jadwal pasti datangnya Novanto ke rumah sakit tersebut. "Saya ditelepon pukul 11 siang, (disebut Bimanesh) ada pasien saya, Setya Novanto, lagi sakit hipertensi, akan masuk," ungkap dr Alia.

Dan pada pukul 14.00 WIB, dr Bimanesh kembali menelepon dr Alia untuk kali kedua. Dokter Bimanesh mengabarkan Novanto akan dirawat dengan diagnosis hipertensi.

Dalam pembicaraan telepon itu, dia mengaku telah bersama pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Selanjutnya, Bimanesh menyerahkan telepon genggamnya kepada Fredrich untuk bicara langsung dengan dr Alia.

Dalam percakapan telepon, Fredrich, menurut Alia, mengatakan Novanto akan masuk ke ruang VIP sekaligus meminta tambahan ruang rawat untuk keluarga Novanto.

Saat itu Alia belum bisa memastikan adanya ketersediaan ruangan sebagaimana permintaan Fredrich.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved