Komisi C DPRD Jateng Apresiasi UPPD Surakarta Lampaui Target PAD
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng mengapresiasi kinerja Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Surakarta
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muslimah
Data itu disumbang dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 220,50 miliar (101,8 persen dari target) dan BBNKB sebanyak Rp 127,37 miliar (100,86 persen).
Sedangkan tahun 2018, target dinaikkan menjadi Rp 343,40 miliar dan telah terrealisasi per 14 Maret sebesar Rp 79,88 miliar (23,26 persen).
UPPD Surakarta per Februari lalu juga mampu mencairkan piutang pajak sebesar Rp 13,08 miliar, dari 23.023 kendaraan roda dua dan 3.628 kendaraan roda empat.
Jumlah piutang tertagih sebesar itu hampir separuh (48,71 persen) dari total piutangnya Rp 26,85 miliar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rombongan-komisi-c-dprd-jateng-mengunjungi-kantor-uppd-surakarta-jumat-1632018_20180316_161210.jpg)