Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FOCUS

Mendamba Tempat Berjualan Permanen

Penggusuran ini memang bukan yang pertama. Para PKL tersebut sebelumnya berjualan di Jalan Pahlawan.

Penulis: rika irawati | Editor: iswidodo
tribunjateng/grafis/bram
RIKA IRAWATI wartawan Tribun Jateng 

Tajuk ditulis oleh Wartawan Tribun Jateng Rika Irawati

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Angka yang ditulis menggunakan cat terlihat di atas trotoar Jalan Pandanaran II. Warnanya memang tak mencolok. Namun, cukup bisa ditebak bahwa penulisannya dimaksudkan sebagai tanda.

Tak lama lagi, trotoar yang cukup lebar ini bakal ditempati 48 pedagang kaki lima (PKL) yang tergusur proyek Taman Indonesia Kaya di Taman Menteri Supeno atau lebih dikenal sebagai Taman KB.

Penggusuran ini memang bukan yang pertama. Para PKL tersebut sebelumnya berjualan di Jalan Pahlawan. Mereka dipindah dan dibuatkan shelter dagang di sekeliling Taman Menteri Supeno karena penataan kawasan Simpanglima tahun 2011 lalu. Saat relokasi itu, mereka berharap, Taman Menteri Supeno menjadi tempat berjualan permanen.

Namun, harapan mereka tinggal impian. Apalagi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pemindahan ke trotoar di Jalan Pandanaran II juga bukan akhir. Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu mengatakan, pemindahan ini hanya bersifat sementara. Dan, celakanya, belum ada kepastian, kemana mereka bakal dipindahkan lagi.

Sebenarnya, bukan hanya penggusuran yang menjadi persoalan. Solusi yang diberikan Dinas Perdagangan agar PKL berjualan di trotoar juga menjadi sorotan. Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Kota Semarang (KPKS), Theresia Tarigan, menuding, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang abai terhadap pejalan kaki.

"Rencana tersebut menegaskan, Pemkot Semarang belum paham bahwa trotoar hanya untuk pejalan kaki. Jika dipakai untuk PKL, berarti Pemkot Semarang mengabaikan keselamatan pejalan kaki," kata Theresia kepada Tribun Jateng, Selasa (27/2).

Bukan hanya merebut hak pejalan kaki. Pemkot Semarang juga bakal dituding turut serta menyumbang kesemrawutan arus lalu lintas di jalur yang tak terlalu lebar itu. Jalan Pandanaran II merupakan jalur alternatif di pusat Kota Semarang, yang padat di jam-jam tertentu. Terutama, saat jam masuk dan pulang sekolah. Ada dua SMK yang berada di jalur tersebut. Juga, satu SMA yang lokasinya berdekatan.

Kenyamanan juga akan menjadi masalah. Jika bagian muka masing-masing sekolah dipenuhi pedagang, tentu hal ini dapat mengganggu proses belajar mengajar. Belum lagi, masalah keamanan karena belum tentu Pemkot Semarang bakal menempatkan personel Satpol PP untuk membantu berpatroli di kawasan tersebut.

Masalah relokasi PKL ini sepertinya tak akan berhenti di sini. Entah kapan, akan ada penertiban lagi di titik lain di Kota Semarang karena alasan penataan kota. Sudah seharusnya pemkot memikirkan zonasi khusus PKL. Syukur-syukur punya anggaran lebih untuk menyewa atau membeli tanah yang diperuntukkan sebagai tempat berjualan bagi mereka.

Menata kota juga tak boleh dilakukan setengah-tengah apalagi sebagian. Memang, butuh waktu. Namun, pemkot harus punya peta besar terkait penataan tersebut, termasuk menertibkan PKL. Jika di satu titik harus bebas PKL, di titik lain pun sebaiknya sama. Karena, menertibkan PKL berarti juga sedang mendisiplinkan konsumen terbiasa berbelanja atau membeli di lokasi yang telah ditentukan. (tribunjateng/cetak/ira)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved