KPU Jateng Tetapkan DPS Pilgub Jawa Tengah, Ini Jumlahnya
Angka tersebut berasal dari 35 kabupaten/kota, dengan 573 kecamatan dan 8.559 desa/kelurahan.
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Layla
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng, Jumat (16/3/2018) malam.
Sebanyak 27.348.878 jiwa ditetapkan masuk ke dalam DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
"Angka perempuan lebih tinggi daripada jumlah laki-laki yang berhak memilih di Pilgub 2018," jelas Ketua KPU Jateng Joko Purnomo dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS di kantornya, Jalan Veteran, Semarang.
Jumlah pemilih laki-laki dalam DPS 13.621.444 jiwa, adapun perempuan 13.727.434 jiwa.
Angka tersebut berasal dari 35 kabupaten/kota, dengan 573 kecamatan dan 8.559 desa/kelurahan.
"Jumlah TPS (tempat pemungutan suara) 63.974 titik. Terus dari 27 juta jiwa lebih yang masuk dalam DPS, sebanyak 829.832 jiwa merupakan daftar pemilih potensial non-KTP elektronik," papar Joko. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpu-jateng_20180317_002945.jpg)