Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPU Jateng Tetapkan DPS Pilgub Jawa Tengah, Ini Jumlahnya

Angka tersebut berasal dari 35 kabupaten/kota, dengan 573 kecamatan dan 8.559 desa/kelurahan.

TRIBUN JATENG/DWI LAYLA
Suasana pengumuman penetapan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub di kantor KPU Jateng, Jumat (16/3/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Layla

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng, Jumat (16/3/2018) malam.

Sebanyak 27.348.878 jiwa ditetapkan masuk ke dalam DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

"Angka perempuan lebih tinggi daripada jumlah laki-laki yang berhak memilih di Pilgub 2018," jelas Ketua KPU Jateng Joko Purnomo dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS di kantornya, Jalan Veteran, Semarang.

Jumlah pemilih laki-laki dalam DPS 13.621.444 jiwa, adapun perempuan 13.727.434 jiwa.

Angka tersebut berasal dari 35 kabupaten/kota, dengan 573 kecamatan dan 8.559 desa/kelurahan.

"Jumlah TPS (tempat pemungutan suara) 63.974 titik. Terus dari 27 juta jiwa lebih yang masuk dalam DPS, sebanyak 829.832 jiwa merupakan daftar pemilih potensial non-KTP elektronik," papar Joko. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved