Operasi Tangkap Tangan
Titi Sindir KPK Seperti Membuat Film
Kalau belum ya tidak usah seperti film, karena kita tidak bicara film ada trailer," ujar Titi saat diskusi di Cikini
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diimbau tidak perlu mengungkapkan pernyataan akan menetapkan calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi, seperti halnya trailer dalam sebuah film.
Sindiran ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Ia menegaskan, penegakan hukum jangan dipercepat dan jangan juga diperlambat, dimana jika sudah memiliki alat bukti yang cukup sebaiknya langsung diumumkan.
"Kalau belum ya tidak usah seperti film, karena kita tidak bicara film ada trailer," ujar Titi saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/3).
Titi menegaskan, pengumuman tersangka korupsi layaknya trailer akan menimbulkan sisi negatif kepada lembaga antirasuah tersebut, karena ada pihak yang memandang KPK telah bermain politik.
"Ini supaya tidak ada spekulasi dan akhirnya malah kemudian KPK di bawa-bawa ke ranah politik, lakukanlah penegakan hukum sesuai prosedur, tidak usah pakai trailer atau teaser," papar Titi.
Sehari sebelumnya, KPK resmi menetapkan calon gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.
KPK juga menetapkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sula, Zainal Mustafa (ZM). Ahmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010. Sementara ZM selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu AHM Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010, dan kedua ZM ketua DPRD Kabupaten Sula periode 2009-2014," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Titi tetap mengapresiasi KPK dalam menyelamatkan demokrasi kontrol yang seharusnya ada di partai politik pengusung calon-calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada serentak 2018.
"Terus terang ketika KPK menyatakan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap calon kepala daerah, satu sisi ironis, satu sisi bilang Alhamdulilah karena publik akhirnya mendapatkan informasi siapa calon dan mereka terselamatkan dari memilih calon yang salah," pungkas Titi. (tribunjateng/cetak/tribunnews.com)