Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi, Guntur Romli: Katanya Sama-sama PKS, Kok Cakar-cakaran

Mohamad Guntur Romli turut mengomentari perihal pelaporan Fahri Hamzah oleh pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta

Tayang:
Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Fahri Hamzah dan Guntur Romli 

Sementara itu, sebelum pelaporan-pelaporan tersebut, Fahri Hamzah telah terlebih dahulu melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke polda Metro Jaya atas beberapa tuduhan.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman lantaran dituduh berbohong dan membangkang.

Akibat perbuatannya itu, Sohibul Iman diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran nama baik.

Kemudian Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait laporan Fahri Hamzah ini, Sohibul Iman dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (29/3/2018) untuk menjalani pemeriksaan. 

Sohibul Iman pun memenuhi panggilan tersebut.

Pemenuhan panggilan oleh Polda Metro Jaya ini lantas diunggah ke akun Twitter @PKSejahtera, Kamis (29/3/2018).

Akun tersebut mencuitkan sebagai berikut:

"Pagi ini Presiden PKS @msi_sohibuliman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dari saudara Fahri Hamzah.

Ini adalah bagian dari kewajiban warga negara untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

Presiden PKS datang dan diterima oleh penyidik. Presiden PKS juga berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang profesional dalam menjalani tugasnya.

Presiden PKS siap untuk menghadapi proses hukum yang ada.

Presiden PKS @msi_sohibuliman didampingi oleh beberapa fungsionaris partai, Sekjen @mustafakamal_wd , Wasekjen Abdul Hakim, Ketua DPP bidang Polhukam @Muzzammil_Yusuf , Ketua DPP bid.Kepemudaan @MardaniAliSera, Anggota Komisi III DPR @aboebakar15 , Wakil Ketua MKD @sunmandis.

Nampak pula mendampingi Ketua Bidang Kaderisasi DPP PKS, Ustad @KangAmang dan juga Sekertaris Majelis Syuro Ustad Untung Wahono dan beberapa pengurus DPP lainnya.

Atas pelaporan yang ditujukan kepada Presiden PKS ini kuasa hukum menyatakan bahwa PKS siap dengan segala bukti yang ada.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved