Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngeri! Tak Sampai 3 Bulan, Terjadi 90 Bencana Longsor di Banjarnegara

Bencana alam tanah longsor mendominasi di antara bencana lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
BPBD BANJARNEGARA
Warga menyaksikan kondisi longsoran tebing di Pagerpelah, Karangkobar, Banjarnegara, Minggu (2/4/2017). 

Laporan Wartawan TribunJateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Bencana alam tanah longsor mendominasi di antara bencana lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara mencatat, sebanyak 106 bencana terjadi di Banjarnegara dalam kurun waktu 3 bulan, mulai awal Januari tahun 2018 hingga Maret 2018 ini.

Dari angka itu, 90 di antaranya merupakan bencana tanah longsor.

Kepala Pelaksana Harian (Lakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Arif Rachman mengatakan, selain longsor, 8 kasus bencana lain berupa angin kencang, 7 kebakaran dan 1 bencana banjir.

Akibat peristiwa longsor tersebut, ratusan penduduk terpaksa direlokasi karena tinggal di zona merah longsor.

“Dominan bencana longsor. Ada 90 kejadian antara Januari 2018 sampai Maret 2018,” katanya, Jumat (30/3).

Bencana alam itu bukan hanya mengancam jiwa, namun juga merusak ratusan rumah warga dari ringan hingga berat atau roboh.

Akibat bencana alam yang terjadi, sebanyak 202 rumah rusak. 76 rumah di antaranya rusak berat atau roboh, 65 rusak sedang, 24 rusak ringan, dan 43 lainnya terancam.

Selain merusak rumah, bencana alam itu juga merusak 44 infrastruktur, baik berupa jembatan, jalan, gedung sekolah atau fasilitas umum lainnya.

Bencana alam juga melumpuhkan ekonomi warga, terutama sektor pertanian karena lahan produktif rusak tergerus longsor. Kerugian material akibat bencana itu mencapai sekitar Rp 3.504.850.000.

Dalam kurun waktu itu, bencana paling parah dan terluas dampaknya terjadi di Dusun Pramen Desa Bantar Kecamatan Wanayasa. Pergerakan tanah yang dimulai awal Januari 2018 itu merusak 50 an rumah warga hingga dilalukan pembongkaran.

Ratusan warga sedusun itu harus diungsikan ke rumah-rumah penduduk dusun lain yang lebih aman.

“Hasil kajian geologi rumah itu harus direlokasi karena berada di zona merah,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved