Di Kudus Ternyata Ada Tempat Karaoke Berkedok Salon Kecantikan
Satpol PP Kudus menutup tempat karaoke berkedok salon kecantikan yang terletak di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Petugas dari Satpol PP Kudus menggembok salah satu pintu di tempat karaoke berkedok salon kecantikan 'Clarisa' di Desa Pasuruan Lor, Jati, Kabupaten Kudus, Senin (2/4/2018).
Meski begitu, Djati mengatakan, masih ada beberapa temoat karaoke lain yang melanggar Perda. Pihaknya juga akan melakukan penyegelan.
"Satu, dua (temoat karaoke lainnya) masih ada. Akan kami tindak lanjuti," tandas Djati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-dari-satpol-pp-kudus-menggembok-tempat-karaoke-berkedok-salon-kecantikan-clarisa_20180402_125326.jpg)