Ali Nur: Saya Tidak Diperiksa KPK hanya Dimintai Keterangan saja
"Tidak, saya tidak akan memberikan statemen, karena saya tidak diperiksa, tapi hanya dimintai keterangan," kata Ali Nur
Penulis: hesty imaniar | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ali Nur Yahya, panitera Pengadilan Negeri (PN) yang sempat diperiksa oleh KPK pada Rabu (4/4/2018) kemarin, tadi, saat ditemui di ruang kerjanya, pihaknya menyatakan enggan untuk dimintai keterangan.
"Tidak, saya tidak akan memberikan statemen, karena saya tidak diperiksa, tapi hanya dimintai keterangan," katanya singkat, Kamis (5/4/2018) di ruang kerjanya yang awak media hanya diijinkan sampai depan pintu ruangannya.
Selain itu pihaknya juga mengatakan, bahwa, untuk keterangan selanjutnya, diminta menemui humas PN.
"Ke humas PN saja, yang pasti saya tidak diperiksa tapi hanya dimintai keterangan saja, saya tidak mau memberikan komentar," bebernya.
Tidak hanya Ali, panitera muda PN Semarang lainnya, kabar yang beredar juga, panitera Noerma Soejatiningsih, juga turut dimintai keterangan oleh KPK.
"Jangan saya yang beri statemen, pak humas saja, jangan saya ya, saya harap teman-teman media ngerti saya, makasih," ucapnya dimeja kerjanya.
Berdasarkan informasi sebelumnya, Panitera Ali Nur Yahya dibawa ke Polrestabes oleh KPK untuk dimintai keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penanganan gugatan Praperadilan penetapan Bupati Jepara sebagai tersangka, dalam dugaan perkara korupsi Banpol PPP Jepara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ali-nur-saya-tidak-diperiksa-kpk-hanya-dimintai-keterangan-saja_20180405_200451.jpg)