Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perampok Antar Provinsi Ini Modusnya Menawari Tumpangan, Sasarannya Para Emak-emak

Menurut Enriko, calon korban biasanya adalah seorang wanita paruh baya yang tengah sendiri di pinggir jalan.

Tayang:
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF
Pelaku perampokan dengan modus penyekapan, yaitu Erwin (40) asal Lampung dan Amir (39) warga Serang, Banten, ditunjukan ke para wartawan di Polrestabes Semarang, Kamis (5/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan pada Selasa (3/4/2018) lalu di Hotel Anisa, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Dua pelaku itu bernama Erwin (40), pemuda asal Sumatra Utara yang tinggal Bandar Lampung, dan Amir (39), asal Serang, Banten.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi menuturkan bahwa dua tersangka ini merupakan pencuri spesialis antar kota dan provinsi.

Mereka berdua diringkus lantaran melakukan aksi perampokan di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Adapun dua tempat kejadian perkara di antaranya adalah di Halte BRT Jalan Setiabudi, Banyumanik, pada 4 Februari 2018 lalu dan Jalan Tusam Raya, Banyumanik dan pada 15 Maret 2018 lalu.

"Selain di Semarang, dua pelaku ini melakukan perampasan juga di Magelang, Yogyakarta, Solo, dan Klaten. Diperkirakan melakukan aksi serupa hingga ke Jawa Barat dan Timur," terang Wakapolrestabes kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/4/2018).

Baca: Kisah Perampokan dan Penyekapan Ini Sempat Viral? Kini Pelakunya Sudah Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan menghampiri orang-orang asing saat sedang berada di pinggir jalan.

Menurut Enriko, calon korban biasanya adalah seorang wanita paruh baya yang tengah sendiri di pinggir jalan.

"Para tersangka menggunakan mobil. Mereka menghampiri calon korban dengan pura-pura mengajak mengantarkan korban ke tujuan. Saat berada di dalam mobil, tersangka akan merampas harta benda milik korban dengan pemukulan," tambahnya.

Masing-masing tersangka memiliki peran yakni Erwin sebagai eksekutor dan Amir sebagai sopir mobil.

Lewat hasil pemeriksaan, mobil yang digunakan kedua tersangka merupakan mobil rental dari Serang, Banten.

Plat nomor mobil yang digunakan para tersangka pun digelapkan dengan penutup agar tidak terlacak oleh korban.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved