Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Brigjen Aris Mbalela Lagi, Dia Beberkan Kejanggalan Penanganan Kasus e-KTP

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman, kembali mbalela. Ungkit kejanggalan dalam penanganan kasus e-KTP

Editor: iswidodo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) berjabat tangan dengan pejabat baru Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri), dan pejabat baru Direktur Penuntutan Supardi (kanan) usai pelantikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018). Brigjen Pol Firli resmi menjabat Deputi Penindakan KPK menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang diangkat menjadi Kepala BNN. TRIBUNNEW/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman, kembali mbalela. Kali ini ia mengungkit kejanggalan dalam penanganan kasus megakorupsi KTP elektronik atau E‑KTP.

Uniknya, tindakan itu dilakukan Aris seusai acara pelantikan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Firli, dan Direktur Penuntutan, Supardi, Jumat (6/4).

Aris menuturkan, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem, saksi kunci kasus E-KTP yang kemudian tewas bunuh diri di Amerika Serikat.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman (tribunnews.com)

Selain itu, menurutnya, penyidik KPK juga tidak menggeledah perusahaan Johannes, PT Biomorf Lone Mauritius.

Padahal, Johannes dan perusahaannya punya peran penting dalam korupsi E‑KTP.

"Kantor Polri, penegak hukum, digeledah. Mengapa satu lembaga ini (Biomorf) tidak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan‑pertanyaan bagi saya semuanya, dari (penyidikan) jilid satu. Begitu saja, terima kasih. Silakan kembangkan," tegas Aris.

Aris menambahkan, masih banyak kebobrokan di kasus penanganan E‑KTP. Namun dia enggan membeberkan seluruhnya.

Sebelumnya Aris pernah mbalela yaitu memenuhi panggilkan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK bentukan DPR, tanpa izin atasannya.

Akibat kejadian itu Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK merekomendasi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Aris Budiman.

Dari 10 anggota DPP, delapan anggota menyatakan Aris Budiman bersalah dan dua lainnya menyatakan tak bersalah.

Aris mendadak mengumpulkan wartawan yang meliput pelantikan Firli dan Supardi. Ia kemudian meluapkan keluh kesah.

"Ngumpul semuanya, biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," kata Aris kepada para wartawan.

Raut wajah Aris tampak penuh emosi. Ia mengaku kecewa pada KPK.

Perwira tinggi Polri bintang satu itu mengaku baru menerima email internal KPK, pada Jumat pagi.

Email tersebut, lanjut Aris, mengenai proses perekrutan penyidik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved