Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Dua Fakta Hukum Alasan Tim Hukum Ganjar-Yasin Laporkan Ketua FUIB ke Polda Jateng

Kuasa Hukum Ganjar-Yasin, Heri Joko Setyo mengungkap, ada dua fakta hukum dalam laporan tersebut.

Istimewa
Tim Hukum Ganjar-Yasin mengadukan Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Senin (9/4/2018). 

Fakta hukum kedua, tambah Heri, adalah fitnah yang melalui Youtube dilakukan oknum mengaku sebagai penegak syariah.

"Orang dalam video itu memaki-maki dan mengeluarkan ujaran kotor yang tidak pantas pada Ganjar Pranowo, ngaku orang Penjaringan, Jakarta," kata Heri.

Ahli bahasa

Sementara itu, Direktur Kriminal Reserse Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan segera mengonfirmasi aduan Tim Hukum Ganjar-Yasin. Aduan itu terkait rencana pelaporan Ganjar ke Bareskrim, dengan tuduhan SARA oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

"Kami akan pelajari lebih dulu dan konfirmasi ke saksi ahli," tulis Lukas dalam pesan singkatnya kepada Tribun Jateng, Senin malam.

Saksi ahli tersebut, kata Lukas adalah orang yang berkompeten dalam bidang bahasa. "Sementara akan kami konfirmasi ke ahli bahasa," imbuhnya.

Lukas berujar pengaduan tersebut tidak ada hubungannya dengan kampanye sehingga tidak bisa dikategorikan dalam kampanye hitam dan atau kampanye negatif. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved