Pilkada 2018
Akhmad Husein Infak Rp 5 Juta di Masjid Bermasalah dengan Gakkumdu
Ia diduga melakukan politik uang karena memberikan sejumlah uang ke panitia pembangunan masjid di Desa Ajibarang Wetan, Ajibarang dengan dalih infak.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: iswidodo
Tidak ada yang mengaku sengaja mengundang Husein dalam kegiatan gotong royong itu.
Dua amplop putih yang diduga sebagai wadah uang itu jadi alat bukti Panwascam Ajibarang untuk bahan penyelidikan kasus tersebut, di samping bukti lainnya dan keterangan saksi.
Sebelum ini, Husein juga sempat dilaporkan atas dugaan money politics di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok.
Husein diduga memberikan sejumlah uang kepada panitia pembangunan musala untuk membeli material keramik. Namun kasus itu dihentikan penanganannya setelah dilimpahkan ke Gakkumdu karena dinilai kurang alat bukti. (*)