Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline

HOTLINE: Mohon Diperjelas Lampu Pengatur di Perempatan Sukun

Selamat pagi Tribun, saya setiap hari lewat Jalan Setiabudi khususnya lampu pengatur perempatan Jalan Sukun dari arah utara ke kiri jalan

tribunjateng/akhtur gumilang
Ilustrasi 

Selamat pagi Tribun, saya setiap hari lewat Jalan Setiabudi khususnya lampu pengatur perempatan Jalan Sukun dari arah utara ke kiri jalan, terus pas lampu nyala merah tapi anehnya masih banyak kendaraan yang berhenti di lajur kiri sehingga bikin macet. Apa nggak seyogyanya diperjelas lampu pengaturnya. Terima kasih.
Widodo Banyumanik- Semarang
+628157729007

Jawaban

Sesuai UU No. 22 thn 2009 pada persimpangan untuk belok kiri wajib ikuti lampu kecuali dinyatakan lain dengab rambu. Pada lokasi tersebut sudah ada petunjuk belok kiri jalan terus karena mengakomodir volume lalu lintas belok kiri cukup banyak. Namun banyak kendaraan yang berhenti pada lajur kiri. Dimana hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas. Untuk mengantisipasi hal itu kami tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pengawasan terhadap kendaraan yang berhenti dilajur kiri.(rtp)

M Khadik
Kadishub Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved