Pilgub Jateng
Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Akan Digelar, Ini Jadwalnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah sampaikan penyelenggaran debat publik Pilgub Jateng 2018
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah sampaikan penyelenggaran debat publik Pilgub Jateng 2018.
Diana Ariyanti, ketua divisi partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikannya di depan awak media, Rabu (18/4/2018).
Pelaksanaan debat terbuka ini sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017.
"KPU Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan debat terbuka pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Tengah sebanyak tiga kali."
"Pelaksanaannya pada tanggal 20 April 2018, 3 Mei 2018 dan 21 Juni 2018," jelasnya
Pelaksanaan debat terbuka ini nantinya akan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional.
Dalam hal ini Diana menjelaskan juga sebagai langkah upaya untuk mengedukasi pemilih di Jawa Tengah.
Isu-isu aktual di Jawa Tengah dan rencana strategis pembangunan akan dikupas bersama panelis.
"Berbagai isu dan rencana strategis nnatinya akan dibahas bersama panelis dari kalangan profesional dan akademisi."
"Juga nantinya akan dipandu oleh moderator," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/diana-ariyanti_20180418_123552.jpg)