Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dewan Usulkan Lokalisasi Sunan Kuning Jadi Kawasan Wisata Religi dan Kuliner

Kawasan di Semarang Barat ini memiliki situs budaya berupa makam Sun An Ing dan makam Mbah Banteng.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO P
Resosialisasi Argorejo (Sunan Kuning) tampak lengang setelah PSK dari DKI Jakarta, Banten, dan Jabar dipulangkan, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Laser Narindro, mengusulkan kawasan resosialisasi Argorejo atau lebih dikenal lokalisasi Sunan Kuning (SK) dijadikan kawasan wisata religi dan kuliner.

Laser mengungkapkan, kawasan di Semarang Barat ini memiliki situs budaya berupa makam Sun An Ing dan makam Mbah Banteng.

Jika resosialisasi ditutup, bisa dikembangkan untuk potensi tersebut.

"Kami usul diubah menjadi kawasan ekonomi berbasis masyarakat, semisal kawasan wisata religi dan kuliner. Jadi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Laser, Kamis (19/4/2018).

Dia berharap langkah yang diambil Pemkot Semarang bukan menutup total lokalisasi SK, lebih pada pengalihfungsian kawasan.

"Yang ingin Pemkot Semarang hilangkan itu kan praktik tindak ilegal di antaranya prostitusi dan kegiatan pendukungnya seperti karaoke. Bukan kegiatan ekonomi masyarakat seperti rumah makan, warung kelontong, dan lainnya," ujar dia.

Laser menyadari penutupan lokalisasi SK tersebut berdasarkan instruksi Menteri Sosial.

Tak hanya SK, lokalisasi Gambilangu juga akan terdampak.

Komisi D DPRD selaku mitra Dinsos Kota Semarang sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kendal mengenai lokalisasi Gambilangu dan pekerja seks komersil (PSK) yang beroperasi di kawasan tersebut.

Dia menyebut alih fungsi lokalisasi Sunan Kuning dan Gambilangu masih dalam tahap kajian oleh Dinsos dan Bappeda Kota Semarang.

"Saat kami konsultasi dengan Kemensos, Kemensos juga sudah siap memfasilitasi alih fungsi tersebut. Mulai dari tahap perencanaan, sosilisasi hingga pelaksanaan. Output dari alih fungsinya seperti apa nanti akan dituangkan dalam kajian tersebut," paparnya.

Rencana penutupan lokalisasi SK disampaikan Kepala Dinsos Kota Semarang, Tommy Y Said, di Balai Kota Semarang, Rabu (18/4/2018).

Tommy akan menutup lokalisasi SK sesuai instruksi Kementerian Sosial yang menginginkan semua kota bebas dari kegiatan prostitusi pada 2019.

"Targetnya 2018 ini. Kalau tidak bisa, maksimal 2019 sudah kami tindak tegas dengan penutupan," kata Tommy. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved