Gelar Operasi, Polsek Gajahmungkur Menyita Miras Oplosan
Polsek Gajamungkur berhasil menyita 50 botol miras dari berbagai jenis dan 5 botol yang masing-masing berisi 1 liter miras oplosan.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jelang memasuki ramadan, jajaran Polsek di Polrestabes Semarang giat melakukan operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras).
Satu di antaranya adalah Polsek Gajahmungkur.
Dalam seminggu ini, Polsek Gajamungkur berhasil menyita 50 botol miras dari berbagai jenis dan 5 botol yang masing-masing berisi 1 liter miras oplosan.
Kapolsek Gajahmungkur AKP Rochana Sulistyaningrum menyebut bahwa razia tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Kelud Raya, Sampangan, Gajahmungkur.
"Pokoknya di sepanjang jalan wilayah hukum Gajahmungkur. Tapi untuk lokasi Jalan Kelud, kami memang sering mendapat laporan dari warga karena di sana banyak orang yang mabuk miras oplosan," kata AKP Rochana kepada Tribunjateng.com, Minggu (22/4/2018).
Dalam hal ini, ia juga membuat tim khusus sebanyak 10 personel untuk merazia peredaran miras, khususnya jenis oplosan di wilayahnya.
Rochana tak ingin miras oplosan mengakibatkan korban nyawa seperti di daerah lain.
Sebab, kata Rochana, konsumsi miras oplosan kerap juga diiringi dengan pemakaian pil koplo atau penenang.
"Beberapa kali kita temukan seperti itu. Saat operasi pada Selasa (17/4/2018) lalu pun, kami menyita puluhan butir pil koplo jenis Y. Jadi, tak hanya miras saja," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasi ini akan dilakukan secara berkala dan rutin jelang ramadan.
Ia juga berharap kepada para pemilik kios untuk tidak menjual kembali miras oplosan karena dapat membahayakan nyawa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polsek-gajamungkur-berhasil-menyita-miras_20180422_222300.jpg)