Cuaca Ekstrem
Tongkang Tabrak Anjungan Pantai Tegal Tewaskan Tiga Orang, Siapa Bertanggungjawab?
Tiga pemancing meninggal dalam insiden tongkang menabrak anjungan wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal pada Rabu (25/4/2018)
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Tiga pemancing meninggal dalam insiden tongkang menabrak anjungan wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal pada Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat kejadian, gelombang tinggi dan angin kencang memang tengah melanda daerah perairan laut tersebut.
Kapal tongkang yang menabrak anjungan dan terdampar di pantai itu awalnya terparkir di perairan yang tidak begitu jauh dengan pantai. Total ada tiga tongkang yang terdampar.
"Tiga kapal itu sudah setengah bulan berhenti di tengah (laut). Namun tetap terlihat dari sini (pantai) karena tidak begitu jauh," kata seorang saksi mata kejadian, Suharjo (50) yang juga pedagang di kawasan wisata pantai itu, Kamis (26/4/2018).
Ia menjelaskan, setiap harinya memang banyak terlihat kapal tongkang dalam keadaan kosong atau tidak membawa muatan.
"Sebelumnya ada beberapa tongkang yang juga terdampar. Namun, kali ini yang paling parah karena tiga tongkang terdampar di areal wisata pantai. Seharusnya, kapal parkir jangan terlalu dekat dengan pantai," ujarnya.
Kapal- kapal tersebut biasanya hendak memasuki sungai tambat untuk docking di galangan kapal.
Menurutnya, meskipun kejadian tersebut akibat cuaca buruk, seharusnya ada upaya agar kapal tongkang tidak terdampar ke pantai untuk kesekian kali.
"Mereka biasanya mengantre untuk memperbaiki kapal di galangan kapal yang lokasinya tidak jauh dari pantai ini," tutur Suharjo.
PT Pelindo III sebagai pengelola pelabuhan Tegal mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Kami hanya sebagai operator, untuk lalu lintas kapal atau penentuan titik lokasi parkir kapal tongkang itu kewenangan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) yang menjadi regulator," kata Manajer Pelayanan Terminal Tegal Pelindo III Cabang Tanjung Mas Semarang, Tri, Kamis.
Ia membenarkan bahwa kapal tongkang yang berhenti tidak jauh dari pantai itu hendak docking di galangan kapal.
Tri menjelaskan bahwa objek wisata PAI Tegal itu memang berlokasi di tanah Pelindo III, namun sudah dikontrak Pemkot Tegal hingga tahun 2025.
Saat hendak dikonfirmasi, Kasubsi Penjagaan dan Pengamatan (Gamat) KSOP Tegal, Juwita, enggan memberikan keterangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tongkang-terdampar-di-pantai-alam-indah-kota-tegal_20180426_222032.jpg)