Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Prediksi Prakirawan BMKG Penyebab Kecelakaan Tongkang di Tegal

Terkait dengan insiden di Pantai Utara Laut Jawa sekitar Pantai Alam Indah Kota Tegal, menurut dia, adanya gelombang tinggi

TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
TERDAMPAR - Seorang bocah bermain sepakbola di pasir Pantai Tegal dengan latar belakang tongkang terdampar, Kamis 26 April 2018 

TRIBUNGJATENG.COM, TEGAL - Angin kencang melanda Kota Tegal pada Rabu (25/4) sore. Kondisi yang merupakan satu bentuk cuaca ekstrem itu menyebabkan sejumlah tongkang karam di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal.

Data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Tegal mencatat, kecepatan angin sore itu berkisar 31 knots atau setara dengan 55 km/jam.

Angin kencang tersebut kira-kira mulai muncul pukul 17.00 hingga 19.00.

Baca: SAKSI MATA: Detik-detik Tiga Tongkang Hantam Anjungan PAI,Fahruji Lihat Tubuh Johan Terseret

"Ini merupakan kejadian insidental. Banyak awan kumulonimbus yang tumbuh secara cepat," tutur Prakirawan cuaca BMKG Kota Tegal, Hendy Andriyanto, kepada Tribun Jateng, Kamis (26/4).

Terkait dengan insiden di Pantai Utara Laut Jawa sekitar Pantai Alam Indah Kota Tegal, menurut dia, adanya gelombang tinggi dan angin kencang merupakan hal yang tidak berkelanjutan lama.

"Melihat ada tongkang hingga terdampar di pantai tentu gelombangnya tinggi. Jika gelombang tinggi jelas anginnya juga kencang," imbuhnya.

Baca: Kenal di Medsos hingga Menikah, tapi Wanita Kaget Tahu Nama Email Pacar, Terungkap Semuanya

Kejadian tongkang yang menabrak anjungan PAI hingga menelan korban yang sedang memancing di sana pada Rabu (25/4) sekitar pukul 18.30 diduga karena tali tongkang putus akibat gelombang tinggi dan angin kencang.

Total tongkang yang terdampar yakni tiga unit.

Satu di antaranya menabrak anjungan PAI yang mengakibatkan tiga pemancing meninggal dunia dan enam orang lain selamat.

"Kejadian ini tidak bisa diprediksi seperti adanya puting beliung, sebab ini adalah kejadian insidental.

Tidak selamanya angin berkecepatan konstan 31 knots. Kecepatan angin insidental ini terjadi karena produksi awan kumulonimbus yang cepat hingga menyebabkan angin yang kencang," jelas Hendy. (*)

Baca: Benarkah Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut? Ini Kata Moeldoko dan Tanggapan Denny Siregar

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved