Lebaran 2018
Jelang Lebaran, Kemenhub Melakukan Ramp Check di Terminal Tirtonadi Solo
Kemenhub melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan beberapa bus di Terminal Tirtonadi, Solo, Kamis (3/5/2018).
Penulis: akbar hari mukti | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Direktur Lalu Lintas Ditjen Kemenhub, Pandu Yunianto beserta jajarannya melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan beberapa bus di Terminal Tirtonadi, Solo, Kamis (3/5/2018).
Di sela kegiatan, ia menjelaskan bila kendaraan umum semisal bus memang wajib uji ramp check.
Pandu menjelaskan, ramp check tersebut dilakukan setiap menjelang lebaran ataupun libur panjang.
"Kegiatan ramp check ini rutin setiap jelang lebaran dan libur panjang. Tujuannya agar kendaraan umum itu tak kecelakaan," urai dia.

Selain itu, ia menilai bila ramp check kendaraan umum semisal bus atau kendaraan lainnya lebih mudah daripada kendaraan pribadi.
"Memang kendaraan umum itu wajib uji, dan rutenya jelas. Juga, ramp check ini bisa di terminal atau pool. Kalau kendaraan pribadi itu kepemilikannya bisa berganti," ungkapnya.
Sanksi apabila kendaraan umum tak diramp check, ia menuturkan, di antaranya adalah tindakan penilangan. Hal itu, paparnya, agar membuat jera.
"Juga bisa dilarang beroperasi, sesuai undang-undang," paparnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan bila tahun 2017 lalu pihaknya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Angka penurunannya, ia mengklaim, hingga 30% daripada 2016.
"Juga untuk kematian tahun 2017 yang diakibatkan laka lalu lintas juga bisa kami tekan hingga 41% dari 2016," ungkap dia. (*)