Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Tangkap Tangan

Selain Amin Santono, KPK juga Menangkap 8 Orang Terkait Suap

Adapun, Amin Santono ditangkap petugas KPK di sebuah restoran steak di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur

Editor: iswidodo
tribunnews.com
FOTO DOKUMEN Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait OTT Kendari di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara karena diduga menerima suap.
Kali ini, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono ditangkap petugas KPK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (4/5) malam.

Dari informasi yang dihimpun, dalam OTT kali ini, tim KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Amin Santono, di beberapa titik di Jakarta dan di luar Jakarta.

Adapun, Amin Santono ditangkap petugas KPK di sebuah restoran steak di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur pada Jumat malam, sekitar pukul 19.30.

Dia diamankan tidak lama setelah pesawat yang ditumpangi mendarat di bandara. Sejumlah Polisi Militer TNI Angkatan Udara turut membantu penangkapan yang dilakukan tim KPK di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma itu.

Baca: Sosok Amin Santono, Anggota DPR RI yang Ditangkap KPK Tadi Malam

Baca: KPK OTT Anggota DPR Amin Santono, Ini Sosoknya, Pernah Diisukan Dugaan Skandal Asmara

"AMS, Kasie Kemenkeu dan swasta/kontraktor diamankan di sebuah restoran Bandara Halim," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Pergerakan Amin pun sudah dipantau dan diikuti saat dirinya datang ke dapil khususnya di Kabupaten Kuningan dan Sumedang pada Rabu pekan lalu.

Tribun mendatangi restoran tempat penangkapan tersebut. Tetapi, beberapa pegawai restoran itu mengaku tidak tahu adanya penangkapan yang dilakukan tim KPK terhadap anggota DPR Amin Santono.

Sementara, seorang anggota Polisi Militer TNI AU yang ikut membantu tim KPK mengamankan Amin Santono tidak bersedia menceritakan kejadian penangkapan tersebut karena profesionalitas tugasnya.

Anggota Komisi XI DPR Amin Santono ditangkap KPK karena diduga menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha di dapil asalnya.

Uang itu diduga bagian dari 7 persen commitment fee atau pelicin yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar. Diduga besaran fee untuk Amin Santono sekitar Rp 1,7 miliar.

Dalam OTT kali ini, KPK menyita logam mulia seberat 1,9 kilogram, uang tunai sebanyak Rp 1,84 miliar, termasuk uang Rp 400 juta pemberian terakhir, uang tunai 63 ribu dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS.

Tersangka

Setelah diperiksa 24 jam di kantor KPK pasca-penangkapan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, antara lain anggota DPR Amin Santono; Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved