Operasi Patuh Candi
DITILANG, Ribuan Pengendara di Kabupaten Tegal Tidak Memakai Helm
Selama Operasi Patuh Candi 2018 yang berlangsung 14 hari sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 lalu, Satlantas Polres Tegal menindak 4.134 pelanggar
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Selama Operasi Patuh Candi 2018 yang berlangsung 14 hari sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 lalu, Satlantas Polres Tegal telah menindak 4.134 pelanggar di wilayah hukumnya.
Di antara itu semua, 3.631 pengendara ditilang oleh petugas Satlantas Polres Tegal.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Ahmad Ghifar mengatakan bahwa sebagian besar pelanggar ditilang karena tidak memakai helm saat berkendara.
"Totalnya ada 2.212 pengendara ditilang karena tidak memakai helm. Jadi, hampir 80 persen lebih," kata AKP Ahmad Ghifar kepada Tribunjateng.com, Sabtu (12/5/2018).
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa banyaknya pengemudi tidak memakai helm menjadi faktor fatalitas terjadinya kecelakaan lalulintas.
Sebab, seringkali pihaknya menemukan pengendara tak menggunakan helm di saat pagi hari atau ketika bepergian tak jauh dari rumah.
"Mau kemanapun, sedekat apapun, kalau ke jalan raya harusnya pakai helm. Ini bentuk kesadaran pribadi," terangnya.
Selain itu, Ghifar, sapaan akrabnya, menyebut, pengemudi di bawah umur juga cukup banyak terjaring operasi patug tersebut.
Adapun sebanyak 470 pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM terjaring Satlantas Polres Tegal.
Maka dari itu, ia ingin tingginya angka pelanggaran membuat warga ataupun pengendara makin sadar akan keselamatan berkendara. (*)