Pengelola Tempat Karaoke Bandungan Sepakat Tidak Beroperasi Selama Ramadan
Wilayah paling glamour di Kabupaten Semarang, Bandungan dipastikan akan sepi selama bulan Ramadan.
Selama bulan suci Ramadhan, imbuhnya, pihaknya telah menyiapkan berbagai kegiatan sosial bersama masyarakat. Antara lain pembagian takjil dan sembako kepada ratusan kaum dhuafa pada minggu pertama dan minggu ketiga.
"Ini wujud dari para pengusaha tempat hiburan dalam rangka menghormati bulan mulia ini," tuntasnya.
Surat Edaran
Sementara itu, Kepala Disparta Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengatakan sudah melayangkan surat edaran No 556.1/1329/2018 kepada pengusaha/pengelola tempat hiburan seperti karaoke, panti mandi uap, arena biliar, termasuk hotel dan restoran, wajib tutup sebulan penuh selama bulan Ramadhan.
Selain itu surat yang senada juga ditujukan kepada pengusaha hotel, restoran, rumah makan dan warung makan agar tidak memperdagangkan makanan dan minuman secara terbuka dari pagi sampai pukul 17.00 WIB.
"Kami minta seluruh pengusaha maupun pengelola tempat hiburan di Kabupaten Semarang mematuhi kebijakan tersebut. Kami akan tindak tegas jika ada yang melanggar," kata Dwi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Puluhan Tempat Karaoke di Bandungan Sukarela Tutup Selama Ramadhan