Lebaran 2018
Lebaran Tahun Ini, 110 Warga Binaan Rutan Jepara Dapat Remisi
Lebaran 2018 ini menjadi hal yang menggembrikan bagi 110 warga binaan Rutan Kelas II B Jepara.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Lebaran 2018 ini menjadi hal yang menggembrikan bagi 110 warga binaan Rutan Kelas II B Jepara.
Ada 109 di antaranya mendapat remisi khusus Idulfitri I dan 1 warga binaan mendapat remisi khusus Idulfitri II.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara Slamet Wiryono mengatakan, 109 warga binaan yang menerima remisi, 44 di antaranya merupakan warga binaan kasus pidana umum. Kemudian warga binaan kasus narkotika sebanyak 21 orang. Serta, 44 orang warga binaan kasus pidana khusus.
“Semua warga binaan yang mendapat remisi lebaran beragam. Ada yang dapat 15 hari sampai dua bulan. Tapi tidak ada yang langsung bebas,” kata Slamet, Kamis (31/5/2018).
Dari 109 warga binaan yang menerima remisi, Slamet mengatakan, hanya satu orang warga binaan yang mendapat remisi dua bulan. Kemudian yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 59 warga binaan. Serta, 15 warga binaan Rutan Jepara mendapat remisi 15 hari.
“Lalu yang mendapat remisi antara 15 hari sampai satu bulan hanya dua orang,” kata Slamet.
Slamet menambahkan, satu warga binaan kasus pidana khusus yang menerima remisi mendapat potongan pidana 15 hari.
Diketahui, saat ini jumlah penguni Rutan Kels II B Jepara sebanyak 259 orang. Jumlah tersebut ditambah 11 orang warga binaan pindahan dari Lapas Kelas II A Pekalongan karena rob yang menggenangi Lapas. (*)