Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran

GANTIAN YA! Pemudik Hanya Boleh Istirahat Maksimal 1 Jam di Rest Area Tol Palikanci

Pasalnya, pada musim mudik tahun lalu rest area menjadi satu titik penyebab menumpuknya arus kendaraan pemudik.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO - ARI PRASETYO
Arus mudik kendaraan hari ke dua menjelang Idul Fitri di ruas tol pantura (Cipali dan Palikanci), Jawa Barat, tersendat sepanjang 42 kilometer, Rabu (15/7/2015). Arus kendaraan terpantau tersendat dari Ciperna (Tol Palikanci) kilometer 205 hingga Majalengka (Tol Cipali) kilometer 163. 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Para pemudik yang akan melewati ruas Tol Palimanan-Kancin (Palikanci), Kabupaten Cirebon, hanya diperkenankan beristirahat di rest area maksimal selama 1 jam.

Pasalnya, pada musim mudik tahun lalu rest area menjadi satu titik penyebab menumpuknya arus kendaraan pemudik.

Pemerintah pun meminta Jasa Marga mengatur lalu lintas kendaraan di rest area agar tidak menyebabkan penumpukan arus kendaraan.

"Lalu lintasnya kami atur, setiap pemudik yang datang ke rest area akan diingatkan maksimal satu jam saja," kata General Manager PT Jasamarga Cabang Palikanci, Reza Febriano, saat ditemui setelah Gelar Pasukan Siaga Operasional Arus Mudik dan Balik Lebaran 2018 di Kantor PT Jasa Marga Cabang Palikanci, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (31/5/2018).

Ia mengatakan, para petugas yang disiagakan juga akan mengimbau para pemudik agar tidak terlalu lama berada di rest area.

Keterbatasan tempat membuat mereka harus bergantian dengan para pemudik lainnya.

Selain itu, PT Jasa Marga Cabang Palikanci juga akan memberlakukan sistem zonasi di rest area.

Ada dua zonasi yang akan diberlakukan, yakni bagi kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) dan kendaraan yang hendak ke toilet, masjid, serta pujasera.

"Nanti dipisah, kendaraan yang ingin isi BBM tidak boleh ke arah zonasi kendaraan yang ke toilet. Begitupun sebaliknya," ujar Reza Febriano.

Diharapkan perencanaan pengaturan itu bisa mencegah penumpukan arus kendaraan di rest area. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved