Mudik Lebaran
Lima Polres Melarang Truk Melintasi Jalur Pejagan Brebes-Purwokerto
Lima Polres Melarang Truk Melintasi Jalur Pejagan Brebes-Purwokerto, hasil rapat koordinasi di Hotel Anggraeni Bumiayu, Kamis (7/6/2018).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Polres di lima kabupaten/kota di Jateng bagian barat mengadakan rapat koordinasi forum lalu lintas untuk menyikapi truk angkutan barang saat mudik Lebaran 2018 di Hotel Anggraeni Bumiayu, Kamis (7/6/2018).
Lima daerah itu yakni Polres Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Banyumas, dan Cilacap.
Berdasarkan kesepatakan bersama, truk angkutan barang itu tidak boleh melintas di jalur tengah Jateng atau jalur Brebes/Tegal-Purwokerto/Cilacap.
Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, menuturkan pihaknya mengundang lima daerah yang terdampak jika truk angkutan barang beroperasional di jalur tersebut.
Baca: Misteri Sopir Truk Maut yang Tewaskan 12 Orang di Bumiayu Terkuak, Begini Kondisinya
Baca: Hasil Olah TKP, Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Bumiayu Bukan Karena Truk Rem Blong
"Forum lalu lintas 5 daerah itu sepakat untuk mengantisipasi pergerakan arus angkutan barang pada H-7 sampai dengan H+7," kata Sugiarto.
Ia menerangkan, forum lalu lintas dari Brebes akan mengalihkan kendaraan angkutan barang yang semula menggunakan rute Pejagan-Purwokerto ke rute pantura.
Selain itu, angkutan barang juga akan ditempatkan di kantong parkir yang tersedia.
Jalur tengah Jateng itu dinilai rawan kecelakaan. Selain itu, truk angkutan barang menjadi momok penyebab rawan kemacetan di jalur sempit di pegunungan itu.
"Berdasarkan pengalaman libur Natal dan Tahun Baru, truk menjadi penyebab keterlambatan arus lalu lintas di jalur itu," ucapnya.
Tujuan untuk mengumpulkan pihak terkait di forum itu, kata dia, agar tidak terjadi ego sektoral. Artinya, ke depannya satu wilayah tidak menyalahkan wilayah lain jika ada truk yang bandel melintas di jalur tengah.
Sementara, forum lalu lintas Kabupaten Tegal akan mengalihkan atau instruksi putar balik pada kendaraan angkutan barang yang akan memasuki rute Prupuk-Purwokerto.
Prupuk merupakan pertemuan arus lalu lintas dari arah Brebes dan Tegal yang menuju ke wilayah selatan.
"Kendaraan akan dialihkan menuju pantura melalui Tegal Kota. Titik batas putar balik terakhir ada di flyover Klonengan Prupuk Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Tegal, Ipda Andi Susanto.
Hal senada juga diungkapkan Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Felix MU. Pihaknya akan melakukan pencegatan pada truk angkutan barang agar tidak memasuki wilayah jalur Tegal- Purwokerto.