Pilkada 2018
Masih Ada Belasan Ribu Surat Suara Pilkada di Kota Tegal Rusak
KPU Kota Tegal telah melakukan pengepakan (packing) surat suara pada Kamis (7/6/2018) ini.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - KPU Kota Tegal telah melakukan pengepakan (packing) surat suara pada Kamis (7/6/2018) ini.
Adapun jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 205.703 lembar untuk Pilkada 2018 mendatang di wilayah Kota Tegal.
Meski begitu, Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono menyebut bahwa pihaknya masih mengalami kekurangan surat suara hingga saat ini.
"Setelah dilakukan penyortiran, ternyata ada surat suara yang rusak," kata Thomas kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/6/2018).
Ia menuturkan bahwa jumlah surat suara yang rusak menyapai 12 ribu lembar.
Dari semua itu, 10 ribu di antaranya rusak untuk Pilgub Jateng.
Sedangkan untuk Pilwakot Tegal sekitar 2.000 lembar mengalami kerusakan cetak.
Lebih lanjut, pihaknya kini sedang meminta pergantian dari pihak percetakan.
"Semoga sudah jadi secepatnya nanti. Minimal seminggu sebelum tanggal 27 Juli 2018 nanti. Kekurangan sementara berada di wilayah Kecamatan Tegal Timur, terutama Slerok dan Kejambon," tambah Thomas. (*)