Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perjalanan 2 TKW Bebas dari Hukuman Mati: Dikurung 21 Hari, Sumiati Dituduh Santet Anak Majikan 

Rasa khawatir dan takut selalu menyelimuti Sumiati dan Masani, hingga bertahun-tahun lamanya sepanjang masa kerjanya

Editor: muslimah
Sumiati, TKW yang bebas dari hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi. (KOMPAS.com/FITRI R) 

BP3TKI mencatat jumlah TKI dan TKW yang bermasalah di luar negeri dan telah dipulangkan ke NTB sebanyak 492 buruh migran dari periode Januari hingga Juni.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 persen TKI dan TKW berangkat secara non-prosedural, sebagian besar mereka menuju ke Timur Tengah dan Malaysia.

"Moratorium masih berlaku untuk ke Timur Tengah, kami imbau untuk buruh migran yang ingin berangkat ke Timur Tengah, sampai hari ini moratorium masih berlaku," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah TKW Bebas dari Hukuman Mati: Dikurung 21 Hari, Sumiati Dituduh Santet Anak Majikan

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved