Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Alasan Bupati Nonatif Tulungagung Tak Segera Serahkan Diri ke KPK

Kami tidak menghilang, hanya waktunya jadi molor karena kami galau. Wajar, karena memang belum pernah

Surya
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Galau. Itulah yang dirasakan Syahri Mulyo, Bupati Nonatif Tulungagung, Jawa Timur, ketika dijerat tuduhan kasus suap proyek jalan.

"Kami tidak menghilang, hanya waktunya jadi molor karena kami galau. Wajar, karena memang belum pernah mengalami hal seperti ini," kat Syahri, ketika keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (10/6) dini hari.

Beberapa jam sebelumnya Syahri menyerahkan diri ke KPK, Sabtu malam. Begitu sampai di KPK, Syahri langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan kemudian menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Jakarta Timur. .

Syahri Mulyo tidak turut ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Rabu (6/6) lalu. Calon petahana dalam Pilkada Tulungagung 2018 itu sempat merilis sebuah video mengenai kasus yang menjeratnya.

Syahri Mulyo menjelaskan saat OTT terjadi ia tidak berada di lokasi. Saat itu, Syahri Mulyo mengaku sedang berada dalam perjalanan bersama keluarga menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Jadi artinya memang ketika ada operasi OTT itu posisi saya tidak di tempat. Posisi saya ketika OTT sedang bersama keluarga karena hari raya. Di jalan itulah kok ada berita katanya OTT," ungkapnya.

Terkait kasus yang menjeratnya, Syahri Mulyo mengaku menghormati proses hukum yang dihadapinya ini. "Kami menghormati proses penyidikan ini, " ujarnya.

Disinggung soal dirinya ada kemungkinan jadi korban politik menjelang pilkada, Syahri Mulyo enggan bicara banyak. Dia memang membenarkan soal proses Pilkada yang tengah berjalan.

"Hari ini kan menjelang pilkada, kita hormati proses penyidikan," singkatnya.

Berpakaian batik putih dan jaket hitam, Syahri turun dari taksi di depan Gedung Merah Putih KPK sambil menenteng tas. Setelah diperiksa barang bawaan oleh petugas keamanan, Syahri langsung digiring masuk ke dalam gedung.

KPK menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Selain Syahri Mulyo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Agung Prayitno (perantara), Kadis PUPR Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo (kontraktor).

Syahri diduga menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dari Susilo Prabowo melalui perantara, Agung Prayitno. Uang itu merupakan fee atas proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan.

Sudah menduga

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang turun langsung memantau proses pemeriksaan terhadap Syahri Mulyo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved