Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendaraan Hilang di Area Parkir Bandara Ahmad Yani Akan Diganti, Tapi Ada Syaratnya

Biaya parkir yang dibebankan sepadan dengan keamanan yang diberikan pengelola pakir bandara kepada customer

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Pintu Karcis Bandara Ahmad Yani 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-Biaya parkir yang dibebankan sepadan dengan keamanan yang diberikan pengelola pakir bandara kepada customer yang memakirkan kendaraannya di Bandara Ahmad Yani.

Pengelola parkir bandara Angkasa Pura Support (APS) tetap bertanggung jawab apabila kendaraan yang hilang saat diparkirkan di area parkir bandara.

Supervisor Parking APS, Moch Arief Eko S, menegaskan akan mengganti kendaraan milik kustomer jika hilang di area bandara.

Namun ada beberapa syarat yang dipenuhi agar dapat penggantian yakni menunjukan STNK, karcis, surat kehilangan, dan kunci kendaraan.

"Hal ini ditekankan apabila terjadi kehilangan kendaraan bermotor kami akan ganti," tuturnya, Jumat (21/6/2018).

Menurut dia, karcis parkir tersebut sangat penting bagi pemilik kendaraan.

Hal tersebut dikhawatirkan apabila karcis itu ditemukan kustomer lain, dan disalahgunakan hal-hal tidak bertanggung jawab yakni mengambil kendaraan lain.

"Kami berdasarkan tiket. Kalau karcis sesuai dengan plat nomornya kami bisa keluarkan. Kalau karcis antara pos masuk dengan pos keluar tidak sama kami tidak bisa keluarkan," jelasnya.

Ia mengatakan tidak akan dilakukan penggantian jika pemilik yang kehilangan kendaraan bermotornya tidak dapat menunjukkan karcis.

Hal tersebut dianggap sebagai kelalaian dari pemilik mobil.

"Bisa saja orang mengaku-ngaku mobil saya hilang tapi tidak bisa menunjukkan bukti karcis. Jadi harus ada bukti karcis, kunci mobil, STNK, dan surat kehilangan wajib ada," tukasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved