Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2018

Fajar Saka Temukan Banyak Pelanggaran Pilkada di Media Sosial

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka mengatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran penyelenggaraan Pilkada serentak di media sosial.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
tribunjateng/Rifqi Gozali
KOORDINASI - Koordinasi Bawaslu Jateng dengan KPU dan Panwaslu Kudus di Kantor KPU Kudus, Selasa (26/6/2018). Hadir pula dalam kesempatan tersebut anggota DPD RI Ahmad Muqowam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka mengatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran penyelenggaraan Pilkada serentak di media sosial. Atas temuan tersebut pihaknya langsung melaporkannya ke Bawaslu RI.

“Langsung kami laporkan ke Bawaslu RI yang punya Satgas Media Sosial kerja sama dengan Kemenkominfo dan media platform,” kata Fajar Saka saat bertandang ke Kudus, Selasa (26/6/2018).

Dia mengatakan, bentuk pelanggaran yang ditemukan tersebut ada berbagai macam. Termasuk pelanggaran berupa politik uang.

“Kami sebenarnya sudah menemukan sejak sebelum kampanye, masa kampanye bahkan saat hari tenang. Namun untuk jumlah pelanggarannya saya lupa,” katanya.

Dia mengatakan, adanya temuan pelanggaran yang diunggah warganet di media sosial sulit untuk ditelusuri. Hal itu karena setiap unggahan tidak menunjukkan tempat yang jelas.

“Iya kalau di Jawa Tengah, kalau di tempat lain kan kami juga tidak tahu,” katanya.

Dia berujar, adanya pelanggaran paling mudah untuk ditelusuri jika terdapat laporan. Pasalnya, laporan tersebut jelas, di mana terjadi pelanggaran bahkan siapa yang dilaporkan.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk meminilasir adanya pelanggaran pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan. Sejumlah kerawanan patut diwaspadai diantaranya politik uang, ketidaknetralan ASN, serta kecurangan.

“Jadi, semua jajaran Bawaslu hingga tingkat desa, tidak hanya mengawasi proses tungsura di TPS, tapi lebih dari itu, memantau semua potensi kerawanan di sekitarnya,” kata Fajar.

Terkait dengan politik uang, meski saat ini banyak di sosial media yang menginformasikan adanya persebaran politik uang, menurut Fajar akan sulit ditindak jika tidak didukung partisipasi masyarakat.

“Jadi masyarakat hendaknya melapor jika melihat atau menemui adanya praktik politik uang,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved