Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2018

Bagi Masyarakat Kota Pekalongan Yang Belum Terdaftar Sebagai DPT Dihimbau Tidak Panik

Dikatakan Basir Ketua KPU Kota Pekalongan, masyarakat yang belum terdaftar bisa mendatangi TPS terdekat

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Budi Susanto
Masyarakat sedang melakukan proses pemilihan di TPS 23 Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara, Rabu (267/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bagi masyarakat Kota Pekalongan yang belum terdaftar sebagai DPT dihimbau tidak panik, pasalnya masyarakat masih bisa menggunakan hak suaranya.

Dikatakan Basir Ketua KPU Kota Pekalongan, masyarakat yang belum terdaftar bisa mendatangi TPS terdekat.

"Bagi yang belum terdaftar sebagai DPT masih bisa nyoblos, silahkan datang ke TPS terdekat mulai pukul 12.00 WIB dan akan dilayani oleh petugas KPU," ujarnya, Rabu (27/6/2018).

Ia menghimbau agar masyarakat tidak panik karena masih bisa menggunakan hak suaranya.

"Kami tetap akan melayani dan menunggu masyarakat yang belum terdaftar," paparnya.

Basir menambahkan untuk semua masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar segera datang ke TPS yang ada di wilayah masing-masing.

"U semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar segera datang ke TPS , petugas KPU akan menunggu hingga pukul 13.00 WIB," timpalnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved