Pilkada 2018
Bagi Masyarakat Kota Pekalongan Yang Belum Terdaftar Sebagai DPT Dihimbau Tidak Panik
Dikatakan Basir Ketua KPU Kota Pekalongan, masyarakat yang belum terdaftar bisa mendatangi TPS terdekat
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bagi masyarakat Kota Pekalongan yang belum terdaftar sebagai DPT dihimbau tidak panik, pasalnya masyarakat masih bisa menggunakan hak suaranya.
Dikatakan Basir Ketua KPU Kota Pekalongan, masyarakat yang belum terdaftar bisa mendatangi TPS terdekat.
"Bagi yang belum terdaftar sebagai DPT masih bisa nyoblos, silahkan datang ke TPS terdekat mulai pukul 12.00 WIB dan akan dilayani oleh petugas KPU," ujarnya, Rabu (27/6/2018).
Ia menghimbau agar masyarakat tidak panik karena masih bisa menggunakan hak suaranya.
"Kami tetap akan melayani dan menunggu masyarakat yang belum terdaftar," paparnya.
Basir menambahkan untuk semua masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar segera datang ke TPS yang ada di wilayah masing-masing.
"U semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar segera datang ke TPS , petugas KPU akan menunggu hingga pukul 13.00 WIB," timpalnya. (*)