Pilgub Jateng
Layanan Pemkot Semarang Ini Tetap Buka saat Libur Coblosan
Tepatnya pada Rabu, 27 Juni 2018 hari ini, menjadi hari coblosan karena sedang dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Reza Gustav
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hari pemungutan suara atau hari coblosan pemilihan pemimpin kini ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagai Libur Nasional.
Tepatnya pada Rabu, 27 Juni 2018 hari ini, menjadi hari coblosan karena sedang dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Namun, di luar itu, saat sebagian masyarakat mendapat hari libur, ada beberapa pelayanan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sendiri, yang masih tetap buka alias tidak libur.
Satu di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang dan Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Disdukcapil Kecamatan yang tetap buka.
Informasi tersebut disampaikan oleh keterangan resmi Pemkot Semarang kepada Tribunjateng.com.
Bagi warga Kota Semarang yang ingin melakukan pengurusan administrasi kependudukan, dapat mengunjungi kantor Disdukcapil yang berada di Jalan Kanguru Raya No 3, Gayamsari, Kota Semarang.
Sedangkan, TPDK juga tersebar di seluruh kecamatan di Kota Semarang yang berjumlah 16.
Pelayanan dibuka mulai pukul 7.00-13.00 WIB. (*)