KRONOLOGI LENGKAP! Oknum Perwira Polisi Aniaya Ibu-ibu di Minimarket yang Videonya Viral
Karopenmas Divisi Humas Polri menerangkan perilaku Yusuf tidak mencerminkan jargon Polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.
Perempuan beranak satu itu di Jakarta mengaku bekerja sebagai tukang cuci baju. Pada hari kejadian, Rabu (11/7), Desy dan Atmi disuruh pria kenalannya mengambil beberapa produk susu di minimarket.
Desy mengaku sempat menolak, namun terus diyakinkan tidak akan terjadi apa-apa. Ia mengambil beberapa produk susu di minimarket milik AKBP Yusuf, kemudian dimasukkan dalam selendang di dadanya.
"Kata dia (teman laki-lakinya) tidak apa-apa. Ambil saja. Pas sudah diambil langsung ada bapak yang marah lalu mukul kami." ujarnya. Teman laki-lakinya itu langsung kabur menggunakan mobil setelah Desy ketahuan mencuri.
Ketika disidangkan Desy lebih banyak bengong dan termenung. Tak pelak ia mendapat teguran dari Hakim Iwan Gunawan. "Saudara jangan melamun saja. Ini untuk menentukan nasib saudara," kata Iwan.
Ruang Garuda pada Jumat sore itu ramai didatangi petugas dari Polda Bangka Belitung dan Polresta pangkalpinang. Saksi yang diperiksa dalam sidang ada empat orang, satu di antaranya Atmi, yang mengaku masih bersaudara dengan Desy.
Seusai persidangan, Desy dan Atmi langsung dibawa oleh beberapa orang dari kepolisian keluar ruang pengadilan. Ketika ditanyai mengenai perbuatannya, Desy mengakui telah melakukan pencurian di minimarket. "Iya saya yang melakukan." katanya singkat.
Desy mengakui dipukuli oleh M Yusuf. "Tokonya sepi tidak banyak orang. Yang mukul saya cuma bapak pake baju oranye itu, Pak Yusuf," ujar Desy dalam persidangan.
Novita, kasir minimarket, memberi keterangan berbeda. Menurutnya, selain AKBP Yusuf ada orang lain yang memukuli Desy, Atmi, dan AF. "Apakah benar kata Saudara banyak yang memukulinya," tanya Hakim Iwan. Novita tetap pada keterangannya, sekalipun disangkal oleh Desy.
(tribunnetwork/bangkapost/nis/dm)