Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Cabuli Pasien

"Tunggu Saya Pulang" Isi Surat Dokter Iril Setelah Divonis 5 Tahun Penjara Karena Pencabulan Pasien

Dokter Iril menyerahkan sebuah surat kepada wartawan setelah dijatuhi vonis 5 tahun penjara dalam kasus pencabulan pasien.

Editor: rival al manaf
Instagram/ catchvox
DOKTER IRIL LECEHKAN PASIEN- Saat USG, Dokter Iril diketahui berusaha menyentuh area payudara pasiennya. 

TRIBUNJATENG.COM Dokter Iril menyerahkan sebuah surat kepada wartawan setelah dijatuhi vonis 5 tahun penjara dalam kasus pencabulan pasien.

Pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Syafril Firdaus alias Iril membuat surat terbuka di Pengadilan Negeri Garut pada Kamis (2/10/2025). 

Surat yang ditulis tangan di selembar kertas itu tampaknya sudah disiapkan Iril sebelum sidang.

Baca juga: Viral TikTok, Pasien RSUD Cut Meutia Terpaksa Tidur di Kasur Penuh Belatung!

Baca juga: Duduk Perkara Keluhan RSUD Soeselo Tegal: Pasien Tunggu di Mobil, Klaim Booking Kursi Roda Dibantah

 

Ia menyimpannya di saku celana dan menyerahkannya kepada Kompas.com saat keluar ruang persidangan.

“Ini surat untuk wartawan,” kata Iril singkat dengan nada datar.

Dalam surat tertanggal 2 Oktober 2025 itu, Iril menuliskan permohonan maafnya kepada istri, kedua anak, orangtua, mertua, adik-adik, dan keluarga besarnya.

“Saya mohon maaf, tolong tunggu saya kembali pulang dengan versi pribadi insani yang lebih baik,” tulisnya.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat, pejabat, guru, hingga rekan sejawat di dunia medis.

“Saya mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat, para pejabat dan pimpinan, guru-guru saya dan juga teman sejawat dan almamater,” ungkapnya.

Selain itu, Iril mengucapkan terima kasih kepada penasihat hukum, aparat penegak hukum, petugas rutan, sesama tahanan, dan wartawan.

“Kepada para penasehat hukum, aparat penegak hukum, petugas Rutan, teman-teman tahanan ‘rasa keluarga baru’ di Rutan dan wartawan yang telah memberikan pendampingan, pelayanan dan perlakuan yang baik kepada saya selama 6 bulan proses hukum ini,” tulisnya.

Hal lain yang menjadi perhatian, Iril juga menyinggung soal tersangka pelaku penyebar video CCTV yang membuat dirinya terjerat kasus hukum.

“Dan juga kepada tersangka pelaku penyebar video CCTV, saya ucapkan terima kasih, juga untuk orang-orang yang telah mengancam saya dan keluarga,” katanya dalam surat.

Iril menutup surat terbuka itu dengan kalimat Alhamdulillahi Alaa Kulli Haal sebelum membubuhkan tanda tangan dan namanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved