Saat Bingung Cari Tema Disertasi, Ida Disarankan Mahfud MD Untuk Jadi Doktor KPU
Mulai pukul 08.30, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) RI tersebut bakal mempresentasikan disertasinya di hadapan sekitar 8 penguji.
Penulis: deni setiawan | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penantian sejak 2007 silam untuk dapat lulus program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) terbayar sudah. Sabtu (21/7/2018) ini, Ida Budhiati bakal menjalani ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum Undip di Gedung Program Doktor Ilmu Hukum Lantai I Jalan Imam Bardjo Nomor 1 Pleburan Kota Semarang.
Mulai pukul 08.30, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) RI tersebut bakal mempresentasikan disertasinya di hadapan sekitar 8 penguji. Dimana di antara penguji tersebut adalah Prof Dr Moh Mahfud MD sebagai promotor.
“Judul disertasi yang akan saya presentasikan adalah Rekonstruksi Politik Hukum Penyelenggara Pemilhan Umum di Indonesia. Mahfud MD tidak sekadar penguji apalagi pendamping. Beliau pula yang mengarahkan saya untuk berkutat soal judul tersebut,” kata Ida saat berdiskusi bersama Tribunjateng.com, Jumat (20/7/2018) di Semarang.
Dia berkisah, sempat terjadi kebingungan pada dirinya kala itu. Sebab, di saat dirinya sedang studi program doktor tersebut, sempat terhenti karena ada tugas pengabdian sebagai Anggota DKKP RI mulai 2012 lalu dan tugas tersebut hingga sekarang atau memasuki periode kedua.
“Padahal dalam studi tersebut saya sudah menyusun disertasi dan dapat dikatakan sudah siap untuk diuji. Tetapi ternyata saya harus memilih. Hingga akhirnya diputuskanlah untuk mengabdi. Jika dipaksakan, saya tidak sanggup karena di KPU saya membidangi soal hukum,” kisah Ida.
Setelah berdiskusi cukup panjang dan meminta petunjuk ke beberapa pejabat Undip, wanita kelahiran Semarang 23 November 1971 tersebut pun memutuskan untuk mundur pada 2012. Karena pilihan tersebut, calon disertasi yang telah dibuatnya kala itu tentang Mahkamah Konstutisi (MK) pun terbuang sia-sia.
“Terus terang saya beruntung memperoleh pembimbing Prof Mahfud MD. Beliau adalah orang yang sabar dan telaten. Kalau tidak, tentu dia tidak akan mungkin mau membimbing saya di studi yang saya mulai lagi pada 2014 tersebut,” tutur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Periode 2008-2013 itu.
Dan yang membuatnya takjub, lanjut Ida, di kala dirinya sedang bingung untuk mencari tema yang akan diajukan sebagai disertasi, memperoleh saran serta masukan dari Mahfud MD agar dirinya menjadi doktor KPU.
“Maksudnya, tema disertasi yang dikuasai dan dicintainya. Tidak lain adalah tentang penyelenggaraan pemilu ini. Dari situ, saya kemudian menemukan tema dan disertasi pun yang jadi seperti saat ini,” tuturnya.
Dia menyampaikan, alasan kuat lain yang disampaikan dan secara nyata pula diamini dirinya adalah, ilmu yang selama ini digelutinya sebagai praktisi KPU tidak sekadar pengalaman yang bisa saja menguap begitu saja.
“Tetapi bisa berkontribusi secara nyata melalui karya ilmiah. Dimana karya tersebut merupakan hasil kajian teoretik serta praktis. Dari karya tersebut pun sampai kapanpun akan kekal, dikenang tanpa ada batasan. Disertasi saya ini adalah dokumen berharga sampai kapanpun,” tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ida-budhiati_20180721_092725.jpg)