Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Kejar Peran Artis Inneke, Korupsi di Penjara Dianggap Sudah Akut

Agus menyayangkan, korupsi di lapas masih terus terjadi. Menurutnya, pengelolaan di dalam lapas sungguh memprihatinkan.

Dok Pribadi/Instagram/kolase
Inneke Koesherawati 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Persekongkolan dan penyimpangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bukan hanya perbuatan oknum dan bersifat kasuistis, melainkan sudah sistematis.

"Kejadian itu (operasi penangkapan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen) penting, karena itu kami menganggapnya bukan oknum lagi. Itu sudah sistematik," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Agus menyayangkan, korupsi di lapas masih terus terjadi. Menurutnya, pengelolaan di dalam lapas sungguh memprihatinkan.

"Tujuan kita memasukkan (narapidana) ke lapas itu kan nanti supaya saat kembali ke masyarakat menjadi sadar, menjadi baik lagi. Tapi kalau pengelolaannya banyak korupsi, itu kan sangat memprihatinkan," kata Agus.

KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu (21/7) lalu. Wahid diduga menerima suap dalam bentuk uang dan mobil terkait fasilitas khusus untuk sejumlah narapidana kasus korupsi.

KPK menyita barang bukti berupa dua mobil yang diberikan kepada Wahid dan uang tunai Rp 279 juta serta 1.140 dolar AS. KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahid dan Hendry Saputra (staf Lapas Sukamiskin) sebagai penerima suap. Pemberi suap yaitu Fahmi Darmawansyah (suami artis Inneke Koesherwati) dan napi pendampingnya, Andri Rahmat.

Agus Rahardjo mengungkapkan penyidik masih mendalami peran Inneke dalam kasus suap itu. Inneke sempat ditangkap dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.

"Karena suaminya di dalam (lapas), dia (Inneke) di luar, mobil-mobil itu (mobil suap untuk Kalapas Sukamiskin) antara lain atas usaha dia juga. Tapi kan perlu didalami juga," ujar Agus.

Agus menyebut, ada dugaan Inneke membantu Fahmi untuk membelikan dua mobil yang kemudian diberikan kepada Wahid Husen.

Fahmi Darmawansyah memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam kamar tahanannya. Narapidana kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu juga mendapat fasilitas khusus untuk bebas keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Rekomendasi tak jalan

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut betapa lemahnya pengawasan di lapas. Menurutnya, KPK telah melakukan kajian sejak 2008 tentang sistem di lapas. Hasil kajian itu, telah diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Dari hasil itu, ucap Laode, belum seluruhnya dijalankan. "Rekomendasinya belum dijalankan secara utuh," ujarnya.

Satu di antaranya, tidak ada kode etik yang ketat bagi jajaran Ditjen Pemasyarakatan dan rendahnya keterbukaan informasi pemberian asimilasi. "Begitu juga soal bebas bersyarat, cuti bersyarat, serta rendahnya pemanfaatan informasi dan teknologi dalam pelayanan masyarakat," kata Laode.

Laode menambahkan, sarana pengaduan terhadap sistem di lapas belum efektif. Paling penting, adanya dualisme pengurus lapas.

"Sebenarnya bukan Dirjen Pemasyarakatan yang berkuasa, tapi Sekjen Kemenkumham. Makanya pernah dirjen sebelumnya mengundurkan diri. Jadi kalau ada rapat dengan Kemenkumham tolong ini diperhatikan karena Ibu Dirjen hanya ngomong tentang teknik saja," ujar Laode.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved