Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jepara Didominasi Orang Terdekat
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jepara sebagian besar pelakunya merupakan orang terdekatnya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM JEPARA – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jepara sebagian besar pelakunya merupakan orang terdekatnya.
Ironi memang, dari data yang dihimpun Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat sepanjang 2017 terdapat 78 kasus.
90 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sisanya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan mendekati 87 persen adalah pelakunya orang terdekat. Mereka adalah mantan pacar, mbahnya, paklik, dan pakdenya. Selama ini kasuistis yang mulai ter-cover yang ditangani sejak tahun 2006 sampai sekarang seperti itu,” ujar Ketua Divisi Penanganan dan Aduan P2TP2A Muji Susanto, Selasa (24/7/2018).
Muji menambahkan, pada semester awal tahun 2018 pihaknya mencatat ada 38 kasus.
Sama dengan sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mendominasinya.
Angka-angka jumlah kasus yang pihaknya catat tentu mengejutkan sekaligus membuatnya prihatin.
Pasalnya Jepara yang juga dikenal sebagai daerah religius rupanya masih terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Muji terdapat berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan.
Di antaranya yakni faktor ekonomi, sosial, dan pola hidup.
Sementara rendahnya taraf pendidikan di dalam sebuah keluarga juga menjadi penyumbang penyebab adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jepara.
“Harapan saya, kasus terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi. Setop kekerasab,” katanya.
Untuk menanggulangi terjadinya kasus serupa, Pemkab Jepara telah berusaha dengan membuat tempat aduan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan P2TP2A.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/muji-susanto-ketua-divisi-penanganan-dan-aduan-p2tp2a_20180724_221704.jpg)