Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha 2018

Menjelang Idul Adha, Dinpertan Purbalingga Awasi Ketat Peredaran Hewan Kurban

Menjelang Idul Adha 2018, pengawasan hewan kurban di Kabupaten Purbalingga maupun yang akan dikirim ke luar daerah mulai diperketat.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
ILUSTRASI FOTO - Pasar Hewan Ambarawa 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Menjelang Idul Adha 2018, pengawasan hewan kurban di Kabupaten Purbalingga maupun yang akan dikirim ke luar daerah mulai diperketat. Pengawasan tersebut sudah dimulai, khususnya untuk pengiriman ternak ke luar daerah.

“Kalau mau mengambil (ternak) dari Purbalingga seperti dari Jakarta, Bogor, Bekasi itu ada pemeriksaan hewan sebelum dikirim ke sana,” kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, Maharsi Wulan Kamis (26/7).

Pengiriman hewan ternak ke luar daerah harus dilengkapi dengan surat kesehatan hewan yang dilaporkan kepada Pemerintah Pusat secara online. Pengawasan ini, menurut Maharsi Wulan, sudah dilakukan terutama untuk sapi dan kambing.

“Jadi semua yang dikirim ke luar daerah sudah melalui proses pemeriksaan, di perbatasan juga kan ada pemeriksaan dari polisi lalu lintas ternak, maka dari itu mereka harus meminta surat dulu ke sini (Dinpertan),” ujarnya.

Pihaknya juga telah mengadakan pelatihan penyembelihan hewan kurban secara halal. Ini sebagai bekal untuk melakukan pemotongan hewan kurban yang dalam praktiknya tidak hanya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH), melainkan juga di masjid-masjid.

Tanpa pembekalan semacam itu, dikhawatirkan cara penyembelihan hewan kurban tidak sesuai dengan kaidah agama semisal cara merobohkan sapi, dan cara pemeriksaannya.

Pihaknya akan menurunkan 34 petugas khusus saar Idul Adha sebanyak ditambah dengan 18 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang akan disebar di 18 kecamatan.

Untuk memudahkan proses pengawasan hewan kurban pada saat pemotongan, masyarakat diimbau untuk melaporkan terlebih dahulu sebelum memotong hewan kurban. Sehingga memudahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau mau motong lapor dulu ke desa atau ke kami (Dinpertan) jadi nanti kami tahu motong berapa, jam sekian, dimananya, kan gak cuma di RPH,” katanya.

Selain itu, pengawasan hewan kurban juga dilakukan guna mengantisipasi adanya cacing hati pada hewan kurban melalui pengobatan cacing hati. Selain obat cacing hati, hewan ternak juga akan diberikan vitamin untuk merangsang pertumbuhan hewan ternak. Pihaknya menyediakan 500 lebih obat cacing untuk mendukung program tersebut.

Menilik pengalamantahun 2017 lalu, terdapat temuan daging kurban yang mengandung cacing hati pada sapi mencapai 118 ekor dan kambing sebanyak 14 ekor. Jumlah ini menurutnya mengalami penurunan sebanyak 50 persen dari tahun sebelumnya.

“118 ekor itu dari 2150 ekor sapi yang dipotong, 14 ekor kambing dari 5450, untuk kerbau dan domba pada tahun sebelumnya tidak terindikasi adanya cacing hati,” paparnya.

Ia berharap pada tahun ini temuan cacing hati pada daging kurban dapat ditekan kembali. Dinpertan melalui Bidang Peternakan telah melakukan pemberian obat cacing dan pengobatan masal untuk seluruh ternak yang akan dijadikan sebagai hewan kurban.

“Tahun ini harusnya turun lagi, kami dari awal sudah melakukan pengobatan banyak sekali,” harap Maharsi Wulan (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved