Suami Tewas Dibunuh Pasangan Selingkuh, Cinta Terlarang Berakhir di Penjara
Keduanya ingin menikah, namun tak mungkin, karena Marliah masih berstatus istri Muhammad Amin.
Barang bukti kasus pembunuhan itu berupa kayu yang digunakan untuk memukul juga sudah disita.
“Kami lengkapi berkasnya dan segera limpahkan ke jaksa,” pungkas AKP Budi.
Sebelumnya diberitakan Muhammad Amin, ditemukan tewas setelah pulang dari kebun.
Sejak awal polisi menyakini kasus ini pembunuhan karena menemukan bercak darah.
Keyakinan itu semakin terbukti ketika hasil autopsi di Rumah Sakit Umum Cut Meutia menyebutkan luka dikepala korban karena benda tumpul.
Kurang dari 24 jam polisi menangkap pelaku dan menahannya. (kompas.com/masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Asmara Berakhir di Penjara "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan_20160414_235730.jpg)