Ternyata Ini Asal Muasal Istilah Daop di Perkereta Apian dan Cerita Soal Aset Negara
Kala itu, daop-daop yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta.
Penulis: deni setiawan | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepada para jurnalis, Staf Ahli Penanganan Aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Dr Harto Juwono berasumsi apabila dirinya sebagai seorang pengusaha (swasta) dan siap membeli bangunan Lawangsewu yang berada di Kota Semarang, berapapun biayanya, apakah diperbolehkan?
Pertanyaan itu pun sontak dijawab beberapa jurnalis yang bertugas di wilayah Cirebon Provinsi Jawa Barat, dimana pada Sabtu (4/8/2018) mengikuti pers tour bersama PT KAI Daop III Cirebon.
“Tidak setuju, tidak diperbolehkan,” ucap beberapa jurnalis.
Jawaban tersebut pun membuat lega Dr Harto yang sedang memaparkan tentang sejarah aset pertanahan PT KAI, di Ruang VVIP Museum KA Ambarawa Kabupaten Semarang. Dari jawaban itu sebagai penanda apabila para jurnalis pun memiliki jiwa historis tinggi.
“Harus diakui oleh siapapun, Lawangsewu yang saat ini dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara itu adalah warisan peradaban Indonesia. Itu adalah bagian dari jati diri bangsa ini di mata dunia. Dimana di daerah atau negara lain tidak ada,” tukas Harto.
Kepada Tribunjateng.com, Sabtu (4/8/2018), Harto pun menyebut contoh lain. Yakni Museum KA Ambarawa. Bangunan yang dinilai hampir serupa adalah Holland Spoor Station di Den Haag Belanda. Itu dikarenakan pembangunannya dilaksanakan di waktu yang sama ketika itu.
“Dan aset-aset baik itu bangunan, tanah, maupun lainnya yang saat ini dikelola oleh PT KAI tersebut adalah warisan yang kala itu direbut dari penjajah bangsa ini penuh perjuangan. Tidak terkecuali Lawangsewu serta Museum KA Ambarawa sebagai aset kekayaan bangsa,” tuturnya.
Dia pun menggambarkan sepintas tentang asal-muasal adanya istilah Daerah Operasional (Daop). Kala itu, daop-daop yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta.
“Dahulu itu ada dua perusahaan kereta api di Indonesia. Yakni perusahaan swasta dan negara. Ciri khas perusahaan kereta api negara, dalam operasionalnya adalah yang jarak jauh. Bisa dilihat dari bentuk lokomotif serta jalur (rel) yang notabene besar-besar,” tuturnya.
Lalu mengapa ada perusahaan swasta dan bagaimana operasionalnya?
Harto menjelaskan, sesuai namanya, modal untuk kegiatan perkeretaapian di Indonesia ini sepenuhnya dari pihak swasta (pengusaha).
“Dalam operasionalnya, izin operasinya adalah hak konsesi. Dimana itu adalah hak kuasa usaha. Sepenuhnya merupakan monopoli usaha.
Sebagai contoh adanya nama Nederlandsch Indische Spoorwegmaatschappij (NIS), Samarang-Joana Stoomstram Maatschappij (SJS) maupun Samarang-Chirebon Stoomtram Maatschappij (SCS),” tuturnya.
Seiring berjalannya waktu, urai Harto, akhirnya pemerintah menjadikan satu dan bernama Daerah Operasional (Daop). Dan sekitar 90 persen aset PT KAI saat ini berasal dari zaman penjajahan Belanda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/staf-ahli-penanganan-aset-pt-kai-dr-harto-juwono_20180804_165156.jpg)