Dishub Kota Semarang Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Pandanaran 2
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang telah memberlakukan jalur Pandanaran 2, Kota Semarang, menjadi satu arah
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Reza Gustav
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang telah memberlakukan jalur Pandanaran 2, Kota Semarang, menjadi satu arah.
Sebelumnya, beredar info di meda sosial dan aplikasi WhatsApp mengenai kabar itu.
Saat dihubungi Tribunjateng.com, Kepala Dishub Kota Semarang M Khadik membenarkan hal tersebut.
“Betul. Rambu-rambu telah dipasang sejak tiga hari yang lalu,” ujarnya, Kamis (9/8/2018) malam.
Jalur Pandanaran 2 yang diberlakukan satu arah yaitu dari arah jalan Pandanaran (seberang Toko Buku Merbabu) menuju Jalan Tri Lomba Juang.
Maka, jika dari arah SMAN 1 Semarang, Jalan Menteri Supeno, akan menuju arah Jalan Pandanaran, hanya dapat menggunakan jalur di daerah Taman Pandanaran saja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rambu-larangan-masuk-menuju-arah-jalan-pandanaran-di-jalan-pandanaran-2-kota-semarang_20180810_104013.jpg)