Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pesan Airnav: Hubungi Kami Kalau Ada Kabar Insiden Penerbangan

Warga yang menanyakan kebenarannya kepada Airnav berarti membantu memberi informasi yang tepat terkait pelayanan navigasi.

TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas Air Traffic Control (ATC) Airnav Indonesia Bandara Ahmad Yani Semarang tengah bertugas mengendalikan lalu lintas penerbangan, Kamis (9/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Air Navigasi (Airnav) Cabang Semarang membuka layanan informasi bagi keluarga penumpang pesawat yang mendapatkan pesan berantai terkait keselamatan penerbangan.

Manager Operasional Airnav Cabang Semarang, Kelik Widjanarko, meminta masyarakat melaporkan adanya pesan tersebut.

Mereka dapat mencari informasi kebenaran di kantor Airnav.

"Masyarakat bisa menghubungi kami di nomor 024-76437003. Nanti bisa memastikan apakah pesan itu berita hoax atau tidak," tuturnya, Kamis (9/8/2018).

Menurutnya, warga yang menanyakan kebenarannya kebenarannya kepada Airnav membantu suatu informasi yang tepat terkait pelayanan navigasi.

Langkah ini bertujuan menghindari adanya hoax dari pesan berantai.

"Setelah warga memberi informasi, kami akan memberi konfirmasi. Penelepon dapat meninggalkan nomor teleponnya agar bisa dihubungi balik," jelasnya.

Kelik mengatakan, konfirmasi dikeluarkan setelah ada rilis resmi dari Badan SAR Nasional (Basarnas).

Pasalnya, sinyal darurat diketahui kali pertama oleh Basarnas.

"Sinyal Emergency Locater Transmiter (ELT) atau darurat, Basarnas dulu yang tahu. Karena mereka tahu nomor seri boksnya (kotak). Boks tersebut tidak dapat dipindah," terang Kelik.

Menurutnya, Basarnas akan terus memantau sinyal ELT.

Sinyal tersebut biasanya keluar saat ada benturan, terendam air, dan uji coba peralatan.

"Sinyal darurat itu bekerja pada frekuensi 121.5 MHz, hanya bisa ditangkap oleh radio penerbangan yang dimiliki menara Airport Traffic Control (ATC), pesawat, dan Basarnas. ELT harus ada di setiap pesawat sipil," terangnya. 

Kelik menerangkan sinyal darurat akan dikabarkan Basarnas dan dilaporkan ke Airnav. P

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved