Kisruh Apartemen Royal D'Paragon : Bayar DP Beli Ratusan Juta, 2 Tahun Bangunan Belum Jadi
Duduk di sisi sebelah kanan, ia membaur bersama puluhan orang yang merupakan konsumen apartemen Royal Paragon.
Penulis: hesty imaniar | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sunarto bersama istri, terlihat serius mendengarkan klarifikasi dari Moch Zulkarnain Al Muft, Kuasa Hukum dari mantan Direktur PT D'Paragon Labbaika Utama, Syarif Hidayat, Minggu (12/8/2018), di salah satu rumah makan yang ada di Jalan Gajah Mada, Semarang.
Duduk di sisi sebelah kanan, ia membaur bersama puluhan orang yang merupakan konsumen apartemen Royal Paragon.
Pria yang merupakan warga Sampangan, Semarang Barat itu merasa ditipu dan dipermainkan oleh pengelola apartemen tersebut.
Uang senilai Rp 160 juta yang telah dibayarkan pada 18 Januari 2016 sebagai down payment pembelian apartemen, yang sampai saat ini tidak jelas keberadaan uang tersebut.
Sementara hunian tipe studio seharga Rp 330 juta yang dijanjikan akan segera dibangun 2016 hingga sekarang pun masih mangkrak.
"Awalnya proses pembangunan dimulai Januari 2016 tapi molor sampai Oktober. Bahkan sampai sekarang belum dibangun apa-apa, padahal dijanjikan proses pembangunan selesai 2018, dan 2022 serah terima apartemen setelah empat tahun dikelola mereka," katanya, sambil memperlihatkan surat dan bukti jual beli.
Sunarto mengaku tertarik, membeli apartemen Royal D’Paragon karena harganya lebih murah dan lokasi yang strategis.
Rencananya, hunian tersebut akan digunakan sebagai investasi masa depan setelah tidak lagi aktif bekerja.
Kekawatirannya seamakin bertambah, setelah lahan yang rancananya untuk dibangun apartemen Royal D’Paragon itu, justru dipasang tulisan akan dibangun oleh pengembang lain, yaitu PT PP Property.
Padahal, sebelumnya, lahan itu, alan dibangun apartemen tersebut, dengan pengelola PT DParagon Labbaika Utama.
"Ini sepertinya sudah mediasi yang keempat, tapi saya baru sempat hadir sekarang ini. Ternyata PT D’Paragon Labbaika Utama telah menjual lahan apartemen Royal D’Paragon kepada PT PP Property, jadi bagaimana nasib investasi kami ini sekarang," bebernya.
Puluhan orang yang merupakan konsumen Royal D'Paragon itu hadir dalam acara mediasi penyelesaian konflik apartemen, yang sejak dua tahun ini bergejolak. Suasana sempat memanas ketika konsumen mempertanyakan kelanjutan investasi mereka.
Sementara itu, Kuasa Hukum salah satu konsumen Apartemen Royal D'Paragon, Bob Horo and Partners, menjelaskan, acara mediasi tersebut merupakan kelanjutan dari mediasi kedua pada 28 Juli 2018.
Konsumen tersebut, ingin semua pihak yang terlibat bisa duduk bersama, dan memberikan klarifikasi.