VIDEO : Gelaran Penanganan Perkara dan Ungkap Kasus Sat Reskrim Polres Batang
Dari 138 perkara tindak kriminal tersebut didominasi oleh kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dengan jumlah 19 perkara.
Penulis: dina indriani | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batang mencatat ada 138 perkara tindak kriminal pada semester pertama di tahun 2018 ini.
Dari 138 perkara tindak kriminal tersebut didominasi oleh kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dengan jumlah 19 perkara, disusul kasus pencurian 16 perkara dan curas (pencurian dengan kekerasan) 7 perkara dengan jumlah tersangka 89 orang.
Dikatakan Kompol Heru, pihaknya juga telah melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama dua minggu dan hasilnya bisa mengungkap kasus curas.