Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Public Service

HOTLINE: Tak Ada Denda Keterlambatan Dalam Proses Perpanjangan SIM

Mohon informasi, SIM C saya sudah terlambat satu bulan, tolong tanya kalo mau dibayar denda berapa ya.

Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi - Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Mohon informasi, SIM C saya sudah terlambat satu bulan, tolong tanya kalo mau dibayar denda berapa ya.
+628122924943

Jawaban

Tidak ada denda keterlambatan proses perpanjangan SIM. Namun mekanisme yang dilaksanakan tidak lagi seperti proses perpanjangan, melainkan melalui proses SIM baru dengan tahapan ujian teori dan praktek.(*)

AKBP Yuswanto Ardi
Kasatlantas Polrestabes Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved