Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP: Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Yang Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap

Sebanyak 7 tersangka diamankan, satu di antaranya anggota DPRD Kabupaten Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45).

Tayang:
Instagram
Ibrahim Hongkong Narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, telah mengamankan tujuh warga Kecamatan pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam peredaran sabusabu di pesisir pantai timur daerah itu.

Sebanyak 7 tersangka diamankan, satu di antaranya anggota DPRD Kabupaten Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu seberat 150 kilogram oleh petugas BNN di kawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.

Baca: Kisah Patriotik Johny Gala, Siswa SMP yang Panjat Tiang Bendera Karena Tambangnya Putus

Tujuh tersangka tersebut, diamankan saat sedang berada di dermaga TPI Pangkalan Susu di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu.

Para tersangka diamankan saat baru turun dari dalam Boat yang dinaiki. petugas langsung bergerak menangkap para tersangka tanpa adanya perlawanan.

Setelah dilakukan pengembangan, selain menyita ratusan kilogram sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kualitas terbaik (KW 1) dari oknum DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong tersebut.

"Selain menyita 3 karung berisi sabu, BNN juga menyita 6 bungkus narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo daun berjumlah 30 ribu butir," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Senin (20/8/2018) malam.

Barang bukti yang disita tersebut, merupakan milik oknum anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan yang diduga sebagai bandar narkoba kelas kakap.

"Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, maka 7 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," pungkas Arman. 

Anggota DPRD Kaya Raya

Selama ini anggota DPRD Langkat dari fraksi NasDem ini ikut diamankan bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kg narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan saat Operasi gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai.

Ini terungkap setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved