Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha 2018

Antisipasi Adanya Cacing Hati, Inspeksi Dilakukan di Sejumlah Lokasi Penyembelihan di Kendal

Inspeksi itu dilakukan dengan membedah dan mengecek keberadaan parasit itu di hati hewan kurban yang disembelih warga.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Dhian Adi Putranto
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya (berbaju putih) mendampingi I Wayan, dokter hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kendal menginspeksi hati hewan kurban yang disembelih di Polres Kendal.  

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Mengantisipasi masyarakat mengkonsumsi hati hewan kurban yang terinfeksi cacing hati, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, menggelar inspeksi di tiap masjid dan tempat penyembelihan hewan kurban di seluruh Kecamatan Kabupaten Kendal pada Rabu (22/8/2018).

Inspeksi itu dilakukan dengan membedah dan mengecek keberadaan parasit itu di hati hewan kurban yang disembelih warga. Tim pengecekan terbagi dalam 20 tim yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kendal.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Diah Aning Budiarti menyebutkan pihaknya melakukan inspeksi itu agar hati dari sapi dan kambing kurban layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Pasalnya jika larva, maupun terlur dari cacing yang mempunyai nama latin Fasciola Hepatica atau Fasciola Gigantica masuk dalam tubuh manusia maka akan merusak hati manusia.

"Dari inspeksi kali ini ada dua tempat yang ditemui adanya cacing pita, yaitu Desa Cempokomulyo, Gemuh dan Desa Brangsong, Brangsong," ujarnya.

Ia menerangkan jika ada temuan cacing pita di hati hewan yang akan dikonsumsi maka ia menghimbau agar hati hewan tersebut tidak dikonsumsi dan lebih baik dibuang saja.

"Takutnya masih ada telur maupun larva dari cacing hati yang masih bisa hidup meski telah melalui proses pemasakan sehingga nanti menginfeksi tubuh manusia," terangnya.

Polres Kendal yang juga mengadakan penyembelihan hewan kurban juga tak luput dari inspeksi dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabuapten Kendal. Sebanyak empat hati sapi dan 11 hati kambing dibedah.

Dokter Hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Kendal, I Wayan, tidak ditemukan cacing hati di hewan kurban yang disembelih di Polres Kendal.

"Semuanya layak untuk dikonsumsi. Namun apabila ada alangkah baiknya di buang dengan cara dibakar maupun dipendam dalam tanah," jelasnya.

Ia berharap agar para pembeli yang hendak membeli hewan kurban untuk membeli hewan kurban yang telah dinyatakan sehat dengan memiliki sertifikat sehat dari Dinas Pertanian dan Pangan Kendal.

"Adanya itu sehingga dapat menghindari pembelian hewan kurban yang tidak sehat seperti menderita flu maupun terinfeksi cacing pita," jelasnya

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Adiwijaya yang mendampingi dokter hewan dalam pengecekan hati hewan kurban bersyukur atas tidak ditemukan cacing pita di hati hewan kurban yang disembelih pihaknya.

"Nantinya dengan adanya inspeksi ini membuat kami menjadi yakin daging yang kami berikan kepada mereka yang membutuhkan memang merupakan daging yang memang layak dikonsumsi," kata kapolres.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved