Hotline Public Service
HOTLINE: Pasien Fisioterapi Sebulan Delapan Kali
Saya mau nanya mengenai perhitungan penerapan peraturan BPJS yang hanya memperbolehkan pasiennya fisioterapi
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Saya mau nanya mengenai perhitungan penerapan peraturan BPJS yang hanya memperbolehkan pasiennya fisioterapi sebulan delapan kali dihitung dari awal bulan atau dari surat kontrol awal ketemu sama dokter? Terima kasih.
+628112779120
Jawaban
Prinsipnya sebulan delapan kali. Seminggu dua kali. Kondisi-kondisi tertentu bisa lebih bisa kurang. Tidak harus dua kali. Kami melakukan hal itu sesuai dengan kesepakatan rehabilitasi medis atau fisioterapi.(rtp)
Bimantoro KCU
BPJS Kesehatan Kota Semarang